Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Senin, 14 September 2026 19:55 WIB

Andre Taulany Nikah Lagi?! Ini Sosok Calon Istri Ketua Geng Prediksi

Senin, 14 September 2026 19:31 WIB

Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea

Senin, 14 September 2026 18:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu
  • Andre Taulany Nikah Lagi?! Ini Sosok Calon Istri Ketua Geng Prediksi
  • Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea
  • Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa
  • Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan
  • Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap
  • Rumor Panas Paruh Musim: Bek Persija Digandeng Legia Warszawa, Persib Siap Datangkan Penyerang Eropa
  • Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS 2025 Resmi Naik 8 Persen, Ini Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan

By SusanaSenin, 7 Juli 2025 10:30 WIB3 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) tahun 2025 sebesar 8 persen, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Peraturan ini menjadi perubahan ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Kebijakan ini diundangkan untuk menyesuaikan tingkat kesejahteraan ASN dengan inflasi dan kebutuhan hidup saat ini. Terakhir kali perubahan gaji dilakukan pada tahun 2019 melalui PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Kenaikan Gaji PNS 2025

Dalam kutipan resminya, PP Nomor 5 Tahun 2024 menyebutkan:

“Menetapkan: Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil.”

Kenaikan gaji ini berlaku secara efektif setelah PP tersebut diundangkan dan akan digunakan sebagai acuan pembayaran gaji pokok PNS mulai tahun anggaran 2025.

Baca Juga:  Gaji Guru PNS 2026 Lengkap Berdasarkan Golongan, Tertinggi Rp6,3 Juta

Perbandingan Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik (2023 vs 2025)

Berikut perbandingan gaji PNS berdasarkan golongan I hingga IV, sebelum dan setelah kenaikan 8%:

Gaji PNS Tahun 2023

Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.301.800 – Rp 3.820.000

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.693.600 – Rp 4.416.300
  • IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Baca Juga:  Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Naik Mulai Agustus, Cek Jumlahnya!

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.661.700
  • IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Gaji PNS Tahun 2025 (Naik 8%)

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Baca Juga:  Gaji PNS Naik Lagi 2025? Ini Bocoran dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Kenaikan gaji PNS sebesar 8% di tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. PP Nomor 5 Tahun 2024 menjadi payung hukum resmi yang mengatur besaran gaji baru untuk seluruh golongan PNS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 kenaikan gaji PNS 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap

peredaran narkoba

Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD

Kabupaten Bogor

35 Persen Wilayah Purwakarta Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Tembus 1 Juta Liter

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.