Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Potongan Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Adegan Disensor Bikin Spekulasi

Kamis, 19 Maret 2026 11:40 WIB

Jangan Terlewat! Ini Link Live Streaming dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kamis, 19 Maret 2026 10:39 WIB
Persib Bandung

Maung Bandung Bisa Juara Lebih Cepat, Catat Laga Kunci Persib di Sisa Musim

Kamis, 19 Maret 2026 10:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Potongan Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Adegan Disensor Bikin Spekulasi
  • Jangan Terlewat! Ini Link Live Streaming dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
  • Maung Bandung Bisa Juara Lebih Cepat, Catat Laga Kunci Persib di Sisa Musim
  • Pantau Jalur Selatan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026
  • Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Bandung, Jumat 20 Maret 2026
  • Daftar Bansos yang Cair Usai Lebaran 2026: PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg Meluncur!
  • Kapan Lebaran 2026? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Hari Ini
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit, Netizen Heboh Cari Link Telegram Durasi 7 Menit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS 2026 Dipastikan Batal Naik, Ini Daftar Resmi Terbaru!

By SusanaJumat, 22 Agustus 2025 17:35 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar terbaru mengenai gaji PNS golongan I, II, III, dan IV akhirnya terjawab. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2026 batal dilakukan.

Keputusan ini disampaikan usai Konferensi Pers terkait RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta.

Aturan Kenaikan Gaji PNS 2024

Sebelumnya, melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen sejak Januari 2024. Aturan tersebut menjadi perubahan ke-19 dalam kebijakan gaji PNS di Indonesia.

Namun, pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menegaskan bahwa tahun 2026 tidak ada rencana kenaikan gaji PNS, termasuk golongan I hingga IV.

Alasan Gaji PNS Tidak Naik 2026

Baca Juga:  Lengkap! Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Golongan II Berlaku Mulai Januari 2026

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah belum memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menaikkan gaji PNS pada tahun 2026. Fokus utama RAPBN 2026 adalah pada program-program prioritas nasional yang menyentuh masyarakat luas.

Dalam pidato kenegaraan mengenai RUU APBN 2026, Presiden Prabowo juga tidak menyinggung adanya rencana kenaikan gaji PNS.

Sri Mulyani menyebutkan, proyeksi pendapatan negara pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, alokasi anggaran masih diprioritaskan pada pembangunan dan program sosial.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS 2026: Sinyal Kuat dari Pemerintah, Publik Menanti Keputusan Resmi

Daftar Gaji PNS Golongan I–IV (Per September 2025)

Meski batal naik di 2026, berikut adalah daftar gaji pokok PNS golongan I, II, III, dan IV sesuai ketentuan yang berlaku:

1. Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

2. Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Baca Juga:  Gaji PNS 2026 Tetap Mengacu Aturan Lama, Ini Kisaran Gaji Berdasarkan Golongan

3. Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan keputusan ini, gaji PNS golongan I, II, III, dan IV dipastikan belum mengalami kenaikan pada tahun 2026. Pemerintah masih memprioritaskan anggaran pada program nasional yang lebih luas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

daftar gaji PNS golongan I-IV gaji PNS 2026 kenaikan gaji PNS batal update gaji PNS terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pantau Jalur Selatan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Bandung, Jumat 20 Maret 2026

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.