Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maung Bandung vs Bajol Ijo: Siapa Rajanya? Prediksi Final Piala Presiden 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 13:35 WIB
Cek penerima PIP 2025

Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status

Rabu, 5 Agustus 2026 12:12 WIB

Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 5 Agustus 2026 12:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maung Bandung vs Bajol Ijo: Siapa Rajanya? Prediksi Final Piala Presiden 2026
  • Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status
  • Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya
  • Buruan Klaim! 15 Kode Redeem Free Fire Hari Ini Bisa Dapat Item Langka dari Garena
  • Final Piala Presiden 2026 Tinggal Hitungan Jam, Igor Tolic Soroti Aturan FIFA yang Dilanggar
  • Aksi Nekat di Andir Bandung, Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Masih Diburu Polisi
  • Prediksi Chelsea vs Juventus: The Blues Siap Balas Kekalahan, Juve Terancam Tumbang
  • Konvoi Pendukung Persib dan Persija Nyaris Terlibat Bentrok Fisik di Sukabumi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Golongan IIa–IId 2025 Resmi! Mana yang Paling Besar?

By SusanaSenin, 28 Juli 2025 20:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah menetapkan struktur penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan golongan, mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Penentuan golongan ini tidak hanya mempengaruhi besaran gaji pokok, tetapi juga tunjangan serta jenjang karier seorang PNS.

Dalam sistem kepegawaian, setiap golongan terdiri dari beberapa sub golongan yang ditandai dengan huruf a hingga d. Misalnya, golongan I terdiri dari Ia hingga Id. Seorang PNS tidak bisa langsung naik ke golongan berikutnya tanpa melalui jenjang tersebut.

Gaji PNS Golongan 2: Lengkap dari IIa hingga IId

PNS golongan II terdiri dari empat sub golongan, yaitu IIa, IIb, IIc, dan IId. Golongan ini merupakan jenjang lanjutan setelah seorang PNS menyelesaikan masa kerja di golongan I. Berikut rincian gaji PNS golongan 2 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024:

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Dengan naiknya golongan, gaji dan tunjangan PNS pun akan meningkat. Hal ini menjadi salah satu motivasi utama bagi para PNS untuk terus mengembangkan kinerja dan loyalitasnya demi kenaikan pangkat.

Perbandingan Gaji PNS Golongan 1

Sebagai perbandingan, berikut ini adalah daftar gaji PNS golongan I berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024:

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Dengan melihat rincian di atas, terlihat jelas bahwa gaji PNS golongan 2 lebih tinggi dibandingkan golongan 1, namun masih di bawah golongan 3 dan 4.

Hingga bulan Agustus 2025 mendatang, belum ada perubahan peraturan baru. Artinya, besaran gaji dan tunjangan PNS masih mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang saat ini berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

daftar gaji PNS per golongan gaji PNS golongan 2 gaji PNS terbaru 2025 tunjangan PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Nekat di Andir Bandung, Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Masih Diburu Polisi

Konvoi Pendukung Persib dan Persija Nyaris Terlibat Bentrok Fisik di Sukabumi

PARAH! Rekam Jejak 4 Oknum Nakes Yang Hina Pasien BPJS: Lulusan UGM dan UI Tapi Minim Empati?!

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.