bukamata.id – Pemerintah Indonesia mengambil sikap keras terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai tidak loyal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa mereka yang terbukti menghina negara akan menghadapi konsekuensi berat, mulai dari sanksi administratif hingga pemblokiran karier di instansi negara.
Langkah ini mencuat menyusul viralnya konten seorang alumnus yang menyatakan kebanggaan atas pilihan kewarganegaraan asing bagi anaknya, yang dianggap mencederai semangat pengabdian kepada tanah air.
Ancaman Blokir Permanen
Purbaya menegaskan bahwa negara tidak akan menoleransi perilaku yang merendahkan martabat bangsa, terutama dari mereka yang pendidikannya dibiayai oleh uang rakyat.
“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2/2026).
Menteri Keuangan mengingatkan bahwa dana LPDP merupakan amanah besar yang bersumber dari pajak masyarakat serta alokasi utang negara demi mencetak SDM unggul.
“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” katanya.
Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunganya
Selain sanksi karier, Kemenkeu mewajibkan oknum penerima beasiswa tersebut untuk memulangkan setiap rupiah yang telah digunakan. Tidak hanya pokok, namun juga disertai perhitungan bunga sebagai bentuk ganti rugi kepada negara.
“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” jelasnya.
Terkait polemik yang melibatkan alumnus berinisial DS dan suaminya, Purbaya memastikan aturan main di LPDP akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia menyesalkan adanya konten yang memicu kegaduhan publik tersebut.
“Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” tegas Purbaya.
Kesediaan Mengembalikan Dana
Hingga saat ini, pihak LPDP dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Purbaya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah menunjukkan iktikad untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya kepada negara.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











