Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

THR 2026 Naik 10 Persen: PNS, TNI, Polri Bisa Terima di Pekan Pertama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 04:00 WIB

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Imsak Wilayah Bandung Raya 24 Februari 2026

Selasa, 24 Februari 2026 03:00 WIB

Liburan ke ‘Swiss van Java’: 7 Rekomendasi Wisata Garut Paling Hits untuk Healing Keluarga

Selasa, 24 Februari 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • THR 2026 Naik 10 Persen: PNS, TNI, Polri Bisa Terima di Pekan Pertama Ramadan
  • Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Imsak Wilayah Bandung Raya 24 Februari 2026
  • Liburan ke ‘Swiss van Java’: 7 Rekomendasi Wisata Garut Paling Hits untuk Healing Keluarga
  • Babak Baru Sengketa Lahan Punclut: Petani Bersatu Deklarasikan MAPAS demi Keadilan Agraria
  • Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat: Cek Daftar Nominal Terbaru 27 Kota/Kabupaten
  • 6 ASN di Cimahi Langgar Aturan, Ada yang Dipecat Hingga Dicopot Jabatan
  • Pengakuan Jujur Dion Markx Usai Debut di Persib: Sempat Ragu dan Bingung Karena Gemuruh Bobotoh
  • Pelajaran Buat Kaum HTS! Gara-gara Cemburu di Bukit Cinta, Wanita Ini Malah Masuk Akun Viral
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 24 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gara-gara Bangga Anak Jadi WNA, Alumnus Penerima LPDP Ini Diminta Balikin Uang Negara Plus Bunga

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 20:38 WIB2 Mins Read
Alumni LPDP dihujat usai anak resmi jadi WNA. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia mengambil sikap keras terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai tidak loyal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa mereka yang terbukti menghina negara akan menghadapi konsekuensi berat, mulai dari sanksi administratif hingga pemblokiran karier di instansi negara.

Langkah ini mencuat menyusul viralnya konten seorang alumnus yang menyatakan kebanggaan atas pilihan kewarganegaraan asing bagi anaknya, yang dianggap mencederai semangat pengabdian kepada tanah air.

Ancaman Blokir Permanen

Purbaya menegaskan bahwa negara tidak akan menoleransi perilaku yang merendahkan martabat bangsa, terutama dari mereka yang pendidikannya dibiayai oleh uang rakyat.

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:  Subsidi BBM Masih Dinikmati Orang Kaya, Menkeu Purbaya Sentil Bahlil

Menteri Keuangan mengingatkan bahwa dana LPDP merupakan amanah besar yang bersumber dari pajak masyarakat serta alokasi utang negara demi mencetak SDM unggul.

“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” katanya.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Sebut Demo Akhir Agustus Akibat Kesalahan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunganya

Selain sanksi karier, Kemenkeu mewajibkan oknum penerima beasiswa tersebut untuk memulangkan setiap rupiah yang telah digunakan. Tidak hanya pokok, namun juga disertai perhitungan bunga sebagai bentuk ganti rugi kepada negara.

“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” jelasnya.

Terkait polemik yang melibatkan alumnus berinisial DS dan suaminya, Purbaya memastikan aturan main di LPDP akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia menyesalkan adanya konten yang memicu kegaduhan publik tersebut.

Baca Juga:  IHSG 'Kebakaran' Pagi Ini! Prediksi Menkeu Purbaya Soal Bursa Meleset

“Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” tegas Purbaya.

Kesediaan Mengembalikan Dana

Hingga saat ini, pihak LPDP dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Purbaya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah menunjukkan iktikad untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya kepada negara.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Beasiswa Negara berita nasional Kemenkeu LPDP Menkeu Purbaya Sanksi LPDP Uang Pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR 2026 Naik 10 Persen: PNS, TNI, Polri Bisa Terima di Pekan Pertama Ramadan

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Imsak Wilayah Bandung Raya 24 Februari 2026

Babak Baru Sengketa Lahan Punclut: Petani Bersatu Deklarasikan MAPAS demi Keadilan Agraria

ASN bisa WFA

6 ASN di Cimahi Langgar Aturan, Ada yang Dipecat Hingga Dicopot Jabatan

Menkeu Ultimatum DS! Dana LPDP Dikembalikan, Siap-siap DIblacklist Pemerintah

Live Streaming Kontroversial, Resbob Ajukan Perlawanan di PN Surabaya

Terpopuler
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
  • No Sensor? Link Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Simak Klarifikasinya
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Heboh! Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Ada Link Asli?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit di Telegram, Berani Klik?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.