Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya

Rabu, 12 Agustus 2026 16:33 WIB

Persib Geber Latihan di Bali, Danijel Loncar Siap Debut Bersama Maung Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 16:07 WIB

Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?

Rabu, 12 Agustus 2026 15:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya
  • Persib Geber Latihan di Bali, Danijel Loncar Siap Debut Bersama Maung Bandung
  • Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?
  • Gara-gara Tantang Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Warga
  • Bukan Pindad, Prabowo Bakal Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Besok?
  • Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur
  • Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!
  • Jadwal PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Bentrok Juara, Tanpa Perpanjangan Waktu!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gara-gara Bangga Anak Jadi WNA, Alumnus Penerima LPDP Ini Diminta Balikin Uang Negara Plus Bunga

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 20:38 WIB2 Mins Read
Alumni LPDP dihujat usai anak resmi jadi WNA. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia mengambil sikap keras terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai tidak loyal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa mereka yang terbukti menghina negara akan menghadapi konsekuensi berat, mulai dari sanksi administratif hingga pemblokiran karier di instansi negara.

Langkah ini mencuat menyusul viralnya konten seorang alumnus yang menyatakan kebanggaan atas pilihan kewarganegaraan asing bagi anaknya, yang dianggap mencederai semangat pengabdian kepada tanah air.

Ancaman Blokir Permanen

Purbaya menegaskan bahwa negara tidak akan menoleransi perilaku yang merendahkan martabat bangsa, terutama dari mereka yang pendidikannya dibiayai oleh uang rakyat.

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2/2026).

Menteri Keuangan mengingatkan bahwa dana LPDP merupakan amanah besar yang bersumber dari pajak masyarakat serta alokasi utang negara demi mencetak SDM unggul.

“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” katanya.

Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunganya

Selain sanksi karier, Kemenkeu mewajibkan oknum penerima beasiswa tersebut untuk memulangkan setiap rupiah yang telah digunakan. Tidak hanya pokok, namun juga disertai perhitungan bunga sebagai bentuk ganti rugi kepada negara.

“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” jelasnya.

Terkait polemik yang melibatkan alumnus berinisial DS dan suaminya, Purbaya memastikan aturan main di LPDP akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia menyesalkan adanya konten yang memicu kegaduhan publik tersebut.

“Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” tegas Purbaya.

Kesediaan Mengembalikan Dana

Hingga saat ini, pihak LPDP dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Purbaya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah menunjukkan iktikad untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya kepada negara.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Beasiswa Negara berita nasional Kemenkeu LPDP Menkeu Purbaya Sanksi LPDP Uang Pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya

Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?

Gara-gara Tantang Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Warga

Presiden Prabowo Subianto.

Bukan Pindad, Prabowo Bakal Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Besok?

Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur

Sumur Perkampungan Kering Total, Ratusan KK di Tasikmalaya Menjerit Krisis Air Bersih

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.