Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 17:32 WIB

Belum Menang dalam 4 Laga, Garudayaksa FC Punya Misi Penting Lawan Arema FC

Kamis, 15 Oktober 2026 17:24 WIB

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 16:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI
  • Belum Menang dalam 4 Laga, Garudayaksa FC Punya Misi Penting Lawan Arema FC
  • Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga
  • Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI
  • Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje
  • Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!
  • Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gara-gara Bangga Anak Jadi WNA, Alumnus Penerima LPDP Ini Diminta Balikin Uang Negara Plus Bunga

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 20:38 WIB2 Mins Read
Alumni LPDP dihujat usai anak resmi jadi WNA. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia mengambil sikap keras terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai tidak loyal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa mereka yang terbukti menghina negara akan menghadapi konsekuensi berat, mulai dari sanksi administratif hingga pemblokiran karier di instansi negara.

Langkah ini mencuat menyusul viralnya konten seorang alumnus yang menyatakan kebanggaan atas pilihan kewarganegaraan asing bagi anaknya, yang dianggap mencederai semangat pengabdian kepada tanah air.

Ancaman Blokir Permanen

Purbaya menegaskan bahwa negara tidak akan menoleransi perilaku yang merendahkan martabat bangsa, terutama dari mereka yang pendidikannya dibiayai oleh uang rakyat.

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Nama Pakai NIK, Jangan Tertipu Link Palsu!

Menteri Keuangan mengingatkan bahwa dana LPDP merupakan amanah besar yang bersumber dari pajak masyarakat serta alokasi utang negara demi mencetak SDM unggul.

“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” katanya.

Baca Juga:  Dari Rp1.000 Jadi Rp1: Kemenkeu Rencanakan Redenominasi Rupiah, Target Selesai 2027

Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunganya

Selain sanksi karier, Kemenkeu mewajibkan oknum penerima beasiswa tersebut untuk memulangkan setiap rupiah yang telah digunakan. Tidak hanya pokok, namun juga disertai perhitungan bunga sebagai bentuk ganti rugi kepada negara.

“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” jelasnya.

Terkait polemik yang melibatkan alumnus berinisial DS dan suaminya, Purbaya memastikan aturan main di LPDP akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia menyesalkan adanya konten yang memicu kegaduhan publik tersebut.

Baca Juga:  Buron 30 Tahun Tanpa Jejak, Aset Rp51,6 Miliar Milik Koruptor Legendaris Eddy Tansil Resmi Disita Negara

“Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” tegas Purbaya.

Kesediaan Mengembalikan Dana

Hingga saat ini, pihak LPDP dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Purbaya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah menunjukkan iktikad untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya kepada negara.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kemenkeu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje

Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!

Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.