Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 15:49 WIB
Pemain Persib, Andrew Jung.

Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor

Sabtu, 28 Maret 2026 15:43 WIB

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Sabtu, 28 Maret 2026 15:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Dalih Anak-anak, Kuasa Hukum Armor Toreador Ajukan Restorative Justice

By SusanaJumat, 16 Agustus 2024 11:42 WIB2 Mins Read
Armor Toreador Jadi Tersangka KDRT. (Foto: X @aratauabsen)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Usai dijadikan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Armor Toreador yang diwakili oleh Kuasa Hukum, Irawansyah, berencana untuk mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ).

Langkah ini diambil dengan harapan mempertimbangkan kondisi keluarga tersangka, terutama anak-anaknya yang masih membutuhkan kehadiran seorang ayah.

“Kami sebagai penasehat hukum dari tersangka Armor Toreador Gustifante akan mengajukan Restorative Justice kepada Sat Reskrim Polres Bogor,” ungkap Irawansyah dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (16/8/2024).

Dalam pernyataannya, Irawansyah menyampaikan permohonan maaf kliennya kepada istri, anak-anak, keluarga, dan masyarakat luas terhadap tindak kekerasan yang telah dilakukan.

Baca Juga:  Jadi Terduga Pelaku KDRT, Inilah Sosok Suami Cut Intan Nabila, Ternyata CEO!

“Klien kami meminta maaf kepada istri, anak, keluarga, dan juga masyarakat luas. Kami mengajukan RJ karena ketiga anaknya masih sangat membutuhkan ayah mereka, baik secara materiil maupun moril, terutama kasih sayang seorang ayah,” tambahnya.

Meskipun Irawansyah menegaskan bahwa tindakan KDRT tidak bisa ditolerir, ia meminta masyarakat untuk memahami situasi pasangan muda ini, yang baru menjalani pernikahan selama lima tahun.

Baca Juga:  Dibalik Kematian Bocah di Sukabumi: Rahasia Kelam 4 Tahun 'Yatim' Padahal Ibu Kandung Masih Hidup

“Mereka menikah muda, dan di usia 24 dan 23 tahun sudah memiliki tiga anak. Mereka masih butuh bimbingan dalam mengendalikan emosi dan tindakan. Kasihan anak-anak mereka yang masih kecil, sementara istrinya, Cut Intan Nabila, tidak bekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

“Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis,” kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:  Tragis! Ibu Muda di Bandung Alami KDRT, Polisi Lakukan Penyelidikan

Atas aksinya tersebut, Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

“Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata Rio.

Dan, Armor Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Armor Toreador Cut Intan Nabila KDRT Restorative Justice
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan

Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis

Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram

Kode Redeem FF

Update Besar! 63 Kode Redeem FF Max 28 Maret 2026: Sikat Bundle Panther & AK47 Unicorn Ice Age Tanpa Top Up

Link Telegram ‘Full Video’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Bertebaran, Part 2 Ada yang Janggal?

Terbongkar Rahasia Gelap di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Konten Luar Negeri?

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.