bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali meluncurkan terobosan baru dalam upaya modernisasi tata kelola desa. Mulai Selasa, 3 Juni 2025, KDM resmi memberlakukan kebijakan e-budgeting dan e-voting di seluruh desa di Jawa Barat. Sekitar 5.000 desa akan mulai mengadopsi sistem digital dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pemilihan kepala desa.
“Ada dua hal yang hari ini saya tandatangani dan akan berlaku di seluruh desa di Jawa Barat,” ungkap KDM dalam pernyataan resminya.
Melalui kebijakan e-budgeting, seluruh arus keluar-masuk keuangan desa akan dilakukan secara digital. Belanja dan pencairan dana desa kini wajib dilakukan melalui sistem transfer. “Uang masuk secara digital, belanja akan secara digital, sehingga kontrol keuangan desa akan semakin baik dan terbuka dan semakin transparan,” tegas KDM.
Ia menekankan bahwa sistem ini tak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga mampu mencegah dan mendeteksi potensi penyalahgunaan dana. “Seluruh dana yang terkelola tidak boleh penggunaannya tunai. Semuanya harus transfer, ke RT transfer, ke panitia transfer, ke mana pun transfer,” jelasnya.
Sementara itu, penerapan e-voting akan membawa perubahan besar dalam pemilihan kepala desa (pilkades). Warga desa akan memberikan hak suara mereka secara digital, menggantikan sistem konvensional. “Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan demokrasi di Jawa Barat,” ujar KDM.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan pilkades yang lebih efisien dan bebas dari biaya tinggi. “Semoga ini bisa menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.
Gagasan ini telah ia ungkapkan sejak pelantikan pengurus DPD APDESI Jawa Barat di Gedung Sate pada 15 Mei 2025. Kala itu, KDM mengungkapkan pengalamannya dalam mereformasi sistem pemilihan di Purwakarta. “Waktu itu satu desa, itu satu TPS panjang. Saya robah itu per TPS per RT. Nanti sebentar lagi, kita coba Jawa Barat pemilihan kepala desa dengan e-Voting. Kita coba,” katanya.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi pionir dalam digitalisasi tata kelola desa. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memperluas akses warga terhadap layanan publik yang cepat dan adil.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











