Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka

Minggu, 29 Maret 2026 06:00 WIB
Kode Redeem FF

Bukan Kaleng-Kaleng! Kode Redeem FF 29 Maret 2026: Sikat SG2 OPM dan Skin M1887 Gratis

Minggu, 29 Maret 2026 04:00 WIB
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka
  • Bukan Kaleng-Kaleng! Kode Redeem FF 29 Maret 2026: Sikat SG2 OPM dan Skin M1887 Gratis
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Geger! Pria Cimahi Simpan Mayat Istri Selama Sepekan di Kamar

By SusanaRabu, 14 Agustus 2024 18:52 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jenazah seorang perempuan berinisial I ditemukan di sebuah rumah berada di RT 02 RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi.

Ia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya. Kasus ini terbongkar setelah tetangga mencium bau tidak sedap di kawasan tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan jenazah tersebut berada di sebuah rumah yang merupakan mes atau tempat tinggal karyawan yang bekerja di toko sembako.

Ada tiga orang yang tinggal disana. Mereka adalah Dajino, Yusuf dan seorang pria berinisial S yang diketahui suami I.

I tidak tinggal disana karena bekerja di wilayah Bekasi. Ia sesekali mengunjungi S jika jadwal libur.

Awalnya, warga sekitar yang terganggu dengan bau tak sedap di Kawasan rumah tersebut. Lalu, Dajino yang tinggal di rumah menanyakannya kepada S.

Baca Juga:  Peminat Rusunawa Tinggi, Pj Wali Kota Cimahi Pastikan Penghuni Sesuai Kriteria

Pada Dajino, S mengungkapkan bahwa I sudah meninggal sejak sepekan lalu karena sakit lambung dan muntah darah.

“(Jenazah) diketahui baru kemarin-kemarin malam karena masyarakat mencium bau busuk di mes tersebut sehingga dari saksi dari para saksi yang tinggal di mes itu sempat menanyakan kepada pelaku apakah pelaku menyimpan barang sesuatu yang busuk. Akhirnya pada saat dicek ke dalam kamarnya memang ditemukan lah mayat tersebut,” paparnya.

Jenazah ditemukan di dalam kamar dengan kondisi ditutupi plastik dan selimut. Ruangan kamar tertutup dengan taburan bubuk kopi berserakan di lantai.

Menurut keterangan saksi, I dan S sempat terlihat cekcok pada tanggal 9 Agustus. Namun, setelah itu saksi tidak pernah melihat korban.

Baca Juga:  Kasus DBD di Kota Cimahi Melonjak, Warga Diimbau Rutin Gelar PSN

Tri mengatakan bahwa S mengakui pembunuhan tersebut dilakukan pada Selasa (9/8/2024).

“I mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya jadi setelah cekcok mulut itu diakibatkan karenanya menurut pengakuan pelaku, pelaku sempat membaca dan melihat ada WA dari salah satu orang,” paparnya.

Tri memaparkan terkait tindakan pembunuhan yang dilakukan S kepada Indengan cara dicekik, kemudian jenazah dibungkus dengan plastik.

Sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal pun pelaku masih tinggal bersama jenazah istrinya.

Tri menyebut tersangka berencana membuang jenazah korban. Semua persiapan sudah dilakukan, termasuk membungkus jenazah. Namun, rencana yang sudah disusun urung dilakukan karena belum menemukan waktu yang pas.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, 2.300 Warga Cimahi Belum Lakukan Perekaman KTP-el

“Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus sudah diikat sudah dikasih Molto sudah dikasih kopi supaya tidak bau ya tapi yang namanya kejahatan tidak ada kejahatan yang sempurna pasti meninggalkan jejak,” jelas dia.

“Mungkin kalau kita melihat mungkin pelaku ini mencari celah ya untuk bisa ada waktu, ada timing yang tepat untuk bisa mengambil jenazah ini yang sudah dibungkus ini keluar dan untuk dibuang ke suatu tempat mungkin. Mungkin karena belum sempat, sudah tercium bau busuk,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bau busuk dicekik jenazah Kota Cimahi suami
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.