Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Kamis, 19 Maret 2026 03:00 WIB

Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama

Kamis, 19 Maret 2026 01:00 WIB

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung
  • Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Geruduk Polda Jabar, Massa FPI Minta Lucky Hakim Segera Diperiksa Terkait Aliran Dana KPUD

By SusanaRabu, 10 Juli 2024 17:30 WIB3 Mins Read
Massa Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi Polda Jawa Barat, guna menindaklanjuti dugaan gratifikasi oleh ketua KPU Indramayu kepada Lucky Hakim, pada Rabu (10/7/2024) siang. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Massa dari Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi Polda Jawa Barat, guna menanyakan dan menindaklanjuti terkait dugaan gratifikasi oleh ketua KPU Indramayu kepada Lucky Hakim, pada Rabu (10/7/2024) siang.

Gratifikasi oleh ketua KPU Indramayu tersebut dilakukan dengan memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada ketua partai Nasdem Kabupaten Indramayu Lucky Hakim.

Gratifikasi tersebut bertujuan agar persoalan di internal partai Nasdem tidak mencuat hingga berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum( APH). Namun, persoalan gratifikasi ini tetap dilaporkan ke APH.

Koordinator umum FPI, Urip Triandri menjelaskan massa aksi ini bertujuan untuk mengutarakan aspirasi dari perwakilan masyarakat Indramayu terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Dokter PPDS Jadi Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung, Korban Disuntik Belasan Kali

“Aksi demo ini terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPUD atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahwa perihal ini sudah beredar isunya bahwa ketua KPUD Indramayu menerima gratifikasi dari salah satu calon legislatif pada momen pemilihan legislatif dan presiden beberapa bulan yang lalu,” jelas Urip, di depan Polda Jabar.

Urip mengatakan, pengunjuk rasa diterima baik oleh Polda Jabar dan dipersilahkan masuk untuk melakukan audiensi.

“Terkait penanganan perkaranya apa apa saja yang menjadi pertanyaan, dan Alhamdulillah sudah dijawab juga oleh Krimsus maupun Krimum langsung dijawab dan dari pertanyaan itu hampir semuanya dijawab,” bebernya.

Baca Juga:  Berkas Tersangka Pegi Setiawan Resmi Diserahkan ke Kejati Jabar, Bakal Ditangani oleh 6 Jaksa

Adapun terkait jumlah uang yang diterima oleh terduga pihak-pihak yang dilaporkan perihal dugaan gratifikasi tersebut, mencapai 2,2 miliar rupiah.

“Aliran dananya kurang lebih 2,2 miliar menurut keterangan dari si pelapor. Uang tersebut diduga diterima Dua anggota PPK kecamatan Losarang dan Arahan terus menuju ke ketua KPU Indramayu,” paparnya.

Laporan perihal dugaan gratifikasi ini, sudah dilaporkan ke Polda Jabar dari bulan Maret 2024 lalu, dimana laporan nya di terima oleh Krimum dan Krimsus Polda Jabar.

Ditegaskan Urip, pihaknya meminta Polda Jabar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam dugaan gratifikasi ini.

“Kami meminta Polda Jabar segera menetapkan tersangka. Meski belum ada, kami percaya laporan ini akan disikapi serius demi menjaga marwah demokrasi,” terangnya.

Baca Juga:  Fakta Persidangan, Khairur Rijal Terima Duit Kakap Haram di Proyek Bandung Smart City

Diakui Urip, bahwa hasil audiensi tadi, pihak Polda masih melakukan tahap penyelidikan.

“Masih meminta keterangan keterangan, dan lumayan juga prosesnya sudah 50 persen lebih tinggal sedikit lagi masih memerlukan keterangan keterangan dari saksi dari anggota anggota PPK yang lain, ” papar Urip.

Urip menegaskan, terkait adanya dugaan gratifikasi oleh Ketua KPU Indramayu, mendesak DKPP agar segera melakukan tindakan terhadap ketua KPU yang mungkin saja menyalahi kode etik kewenangan dan jabatannya.

“Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu dan memberi putusan atau punishment tegas terhadap Ketua KPU Indramayu,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Forum Peduli Indramayu gratifikasi ketya KPU Indramayu Lucky Hakim Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.