Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Dituding Mengandung Stereotip, Om Zein Beberkan Asal-usul Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Rabu, 1 Juli 2026 16:55 WIB
Game Free Fire

Serbuan Hadiah Gratis! Cek Daftar Kode Redeem FF Terbaru 1 Juli 2026 dan Panduan Klaim Cepat

Rabu, 1 Juli 2026 16:49 WIB

APBD Jabar Terancam Defisit Rp5,7 Triliun, DPRD Sentil Pergeseran Anggaran Sepihak

Rabu, 1 Juli 2026 16:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dituding Mengandung Stereotip, Om Zein Beberkan Asal-usul Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat
  • Serbuan Hadiah Gratis! Cek Daftar Kode Redeem FF Terbaru 1 Juli 2026 dan Panduan Klaim Cepat
  • APBD Jabar Terancam Defisit Rp5,7 Triliun, DPRD Sentil Pergeseran Anggaran Sepihak
  • Jadwal Bola Malam Ini Piala Dunia 2026: Inggris, Belgia, hingga AS Siap Tempur
  • Sama-sama Cetak 6 Gol, Ini Alasan Kylian Mbappe Berhak Kudeta Lionel Messi di Top Skor Piala Dunia 2026
  • Rekam Jejak Kriminal Taufik Hidayat Bertambah: Kini Dipolisikan Kasus Perampasan Motor
  • Dedi Mulyadi Harap Taufik Hidayat Dijatuhi Hukuman Maksimal Sesuai Perbuatannya
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dokter PPDS Jadi Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung, Korban Disuntik Belasan Kali

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 17:30 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar kasus kejahatan seksual yang menggemparkan dunia medis. Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama (31), yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), kini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Aksi keji yang mencoreng citra institusi kesehatan ini terjadi pada 18 Maret 2025, di sebuah ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS, tepatnya di kamar 711.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochawan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/4/2025), membeberkan kronologi mengerikan yang dialami korban.

Tersangka awalnya meminta korban, seorang wanita muda berusia 21 tahun, untuk membantunya mengambil darah dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, niat pelaku ternyata jauh dari tindakan medis semata.

Baca Juga:  Diduga Ada Korban Lain, Polisi Bentuk Satgas Khusus Usut Kasus Taufik Hidayat

“Di sana, tersangka meminta korban berganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan melarang adik korban untuk ikut masuk,” ungkap Kombes Pol Hendra dengan nada tegas.

Dalam ruangan tertutup tersebut, bukannya melakukan tindakan medis sebagaimana mestinya, pelaku justru melakukan serangkaian tindakan yang membuat korban tak berdaya.

Baca Juga:  Sering Libatkan Selebgram dan YouTuber, Polisi Buru Bandar Situs Judi Online

“Tersangka lalu menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali, kemudian menghubungkannya ke selang infus,” lanjut Kombes Pol Hendra.

Kengerian tak berhenti di situ. “Tersangka lalu memasukkan cairan bening ke dalam infus. Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hebat dan kehilangan kesadaran,” imbuhnya.

Beberapa jam kemudian, saat korban siuman, ia merasakan sakit yang luar biasa di sejumlah bagian tubuhnya, termasuk area vitalnya. Kecurigaan korban terbukti mengerikan setelah hasil pemeriksaan medis mengonfirmasi bahwa telah terjadi kekerasan seksual.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Buka Suara soal Penembakan Gas Air Mata di Unisba-Unpas, Ada Dua Versi Berbeda

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh oknum tenaga medis, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan keamanan di lingkungan rumah sakit. Polda Jabar saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari pelaku yang sama.

Sementara itu, respons tegas juga datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebagai bentuk sanksi atas perbuatan bejat tersebut, Kemenkes telah mencabut izin residensi Priguna Anugerah Pratama secara permanen di RSHS dan mengembalikannya ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter Polda Jabar PPDS RSHS Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Dituding Mengandung Stereotip, Om Zein Beberkan Asal-usul Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

APBD Jabar Terancam Defisit Rp5,7 Triliun, DPRD Sentil Pergeseran Anggaran Sepihak

Rekam Jejak Kriminal Taufik Hidayat Bertambah: Kini Dipolisikan Kasus Perampasan Motor

Dedi Mulyadi Harap Taufik Hidayat Dijatuhi Hukuman Maksimal Sesuai Perbuatannya

Dedi Mulyadi Minta Polri Terus Berbenah, Jangan Cepat Puas dengan Tingkat Kepuasan Publik

Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Viral Video 30 Menit ‘Pramuka Cella atau Calla’ Heboh di Media Sosial, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.