Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

Minggu, 30 Agustus 2026 18:32 WIB

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Minggu, 30 Agustus 2026 18:06 WIB

Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu

Minggu, 30 Agustus 2026 16:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP
  • 143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
  • LEBIH NGERI DARI JEKA SARAGIH?! Bilal Hasan ‘The Indo Ninja’ Bantai Lawan di UFC Shanghai!
  • Link Dana Kaget 30 Agustus 2026: Ada Saldo Rp100 Ribu, Cek dan Coba Klaim!
  • Sandy Walsh dan 2 Pemain Persib Resmi Absen, Begini Siasat Igor Tolic Lawan Manila Digger
  • Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027
  • Update Banjir Nepal-Tibet: 691 Orang Tewas, Lebih dari 3.000 Masih Hilang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dokter PPDS Jadi Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung, Korban Disuntik Belasan Kali

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 17:30 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar kasus kejahatan seksual yang menggemparkan dunia medis. Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama (31), yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), kini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Aksi keji yang mencoreng citra institusi kesehatan ini terjadi pada 18 Maret 2025, di sebuah ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS, tepatnya di kamar 711.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochawan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/4/2025), membeberkan kronologi mengerikan yang dialami korban.

Tersangka awalnya meminta korban, seorang wanita muda berusia 21 tahun, untuk membantunya mengambil darah dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, niat pelaku ternyata jauh dari tindakan medis semata.

Baca Juga:  Dokter PPDS Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Usai Diduga Perkosa Penunggu Pasien RSHS Bandung

“Di sana, tersangka meminta korban berganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan melarang adik korban untuk ikut masuk,” ungkap Kombes Pol Hendra dengan nada tegas.

Dalam ruangan tertutup tersebut, bukannya melakukan tindakan medis sebagaimana mestinya, pelaku justru melakukan serangkaian tindakan yang membuat korban tak berdaya.

Baca Juga:  Water Boombing Masih Dikerahkan, Polisi Ungkap Kesulitan Pemadaman Kebakaran TPA Sarimukti

“Tersangka lalu menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali, kemudian menghubungkannya ke selang infus,” lanjut Kombes Pol Hendra.

Kengerian tak berhenti di situ. “Tersangka lalu memasukkan cairan bening ke dalam infus. Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hebat dan kehilangan kesadaran,” imbuhnya.

Beberapa jam kemudian, saat korban siuman, ia merasakan sakit yang luar biasa di sejumlah bagian tubuhnya, termasuk area vitalnya. Kecurigaan korban terbukti mengerikan setelah hasil pemeriksaan medis mengonfirmasi bahwa telah terjadi kekerasan seksual.

Baca Juga:  Sebulan Terakhir Kasus DBD Meningkat, RSHS Bandung Rawat 11 Pasien Gejala Berat

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh oknum tenaga medis, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan keamanan di lingkungan rumah sakit. Polda Jabar saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari pelaku yang sama.

Sementara itu, respons tegas juga datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebagai bentuk sanksi atas perbuatan bejat tersebut, Kemenkes telah mencabut izin residensi Priguna Anugerah Pratama secara permanen di RSHS dan mengembalikannya ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter Polda Jabar PPDS RSHS Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Update Banjir Nepal-Tibet: 691 Orang Tewas, Lebih dari 3.000 Masih Hilang

Bansos

Desil Bansos 2026 Terbaru: Cek Pakai NIK, Jangan Kaget Jika Masuk Desil Ini

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.