Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB

Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong

Rabu, 16 September 2026 01:00 WIB

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Selasa, 15 September 2026 21:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Datangi Polda Jabar, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan

By Putra JuangKamis, 30 Mei 2024 16:16 WIB1 Min Read
Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Puluhan pengacara atau kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, pada Rabu (29/5/2024) malam.

Salah satu perwakilan tim kuasa hukum, Muchtar Efendi mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk mengajukan penangguhan penahanan Pegi Setiawan.

“Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan,” ucap Efendi.

Kendati demikian, pihaknya tidak merinci apa alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan pemahanan untuk Pegi Setiawan. Efendi mengatakan, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  Polda Jabar Tangkap 6 Tersangka Penyuntikan LPG Subsidi di Garut

“Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke penyidik Pilda Jabar.

Baca Juga:  Adik Cacat Seumur Hidup, Keluarga Korban YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat!

“Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini, karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas,” tandasnya.

Baca Juga:  Rekam Jejak Kriminal Taufik Hidayat Bertambah: Kini Dipolisikan Kasus Perampasan Motor

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa (21/5/2024) setelah buron hampir delapan tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Polda Jabar vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.