Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Redmi Note 17 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 10.000 mAh

Jumat, 18 September 2026 02:00 WIB

Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Canggih One UI 9 di Jajaran Galaxy S26 Series Beserta Cara Instalasinya

Jumat, 18 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Kamis, 17 September 2026 21:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Redmi Note 17 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 10.000 mAh
  • Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Canggih One UI 9 di Jajaran Galaxy S26 Series Beserta Cara Instalasinya
  • Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini
  • Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali
  • Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang
  • Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang
  • Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung
  • Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berkas Tersangka Pegi Setiawan Resmi Diserahkan ke Kejati Jabar, Bakal Ditangani oleh 6 Jaksa

By SusanaKamis, 20 Juni 2024 14:15 WIB2 Mins Read
Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penyidik Polda Jawa Barat telah resmi menyerahkan berkas Pegi Setiawan, terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ke Kejati Jabar, di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya memastikan berkas tahap I atas nama Pegi Setiawan telah resmi diterima.

“Pihak Kejati Jabar baru dan menerima berkas tahap I atas nama PS (Pegi Setiawan), cukup tebal, ada dua jilid kalau jumlah halaman kami baru menerima,” ujar Nur.

Nantinya, berkas ini akan dilakukan penelitian oleh tim jaksa yang telah ditunjuk untuk menangani perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.

Baca Juga:  Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Sebut Penyidik Lupakan 2 Hal Penting dalam Penetapan Tersangka

“Setelah menerima berkas jaksa peneliti akan melakukan penelitian berkas perkara selama 14 hari sesuai KUHP, dan dalam waktu 7 hari jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara yang sudah dikirim tadi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” beber Nur.

Nur melanjutkan, sampai saat ini belum ada penambahan jaksa baru yang turut menangani perkara ini. Dia memastikan jaksa yang diturunkan untuk mengawal ada sebanyak enam orang.

Baca Juga:  Pegi Setiawan Tak Henti-hentinya Ucap Rasa Syukur Bebas dari Penjara: Ini Anugerah Allah

“Sesuai pemberitaan lalu Jaksa yang menangani ada enam orang tidak ada penambahan Jaksa sudah sesuai yang ditunjuk,” ujarnya.

Jika selama dalam proses penelitian ada berkas yang belum lengkap, Nur mengatakan, Jaksa akan mengembalikan ke Polda Jabar untuk dilengkapi. Adapun berkas ini sendiri masih belum dinyatakan P21.

“Belum P21 masih diteliti. Kalau belum lengkap akan diberitahukan ke penyidik (Polda) bahwa berkas belum lengkap. Kalau lengkap kita akan terbitkan P21 dan kita terima tersangka dan barang bukti,” katanya.

Baca Juga:  19 Saksi Diperiksa Polda Jabar Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan berkas perkara Pegi Setiawan sudah diserahkan ke Kejati Jabar. Dia memastikan berkas diserahkan sudah berdasarkan koordinasi bersama.

“Para penyidik sudah berada di kejati untuk penyerahan berkas sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” kata dia

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejati Jabar Pegi Setiawan Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.