Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Rabu, 15 April 2026 20:56 WIB

Heboh! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor 7 Menit Beredar di Telegram

Rabu, 15 April 2026 20:35 WIB

Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet

Rabu, 15 April 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange
  • Heboh! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor 7 Menit Beredar di Telegram
  • Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet
  • Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu
  • Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak
  • Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat
  • Borong Item Undersea! Daftar Kode Redeem FF Terbaru 15 April 2026
  • Gak Pakai Ribet! Kini Tarik Tunai GoPay Bisa di ATM bank bjb Tanpa Kartu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berkas Tersangka Pegi Setiawan Resmi Diserahkan ke Kejati Jabar, Bakal Ditangani oleh 6 Jaksa

By SusanaKamis, 20 Juni 2024 14:15 WIB2 Mins Read
Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penyidik Polda Jawa Barat telah resmi menyerahkan berkas Pegi Setiawan, terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ke Kejati Jabar, di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya memastikan berkas tahap I atas nama Pegi Setiawan telah resmi diterima.

“Pihak Kejati Jabar baru dan menerima berkas tahap I atas nama PS (Pegi Setiawan), cukup tebal, ada dua jilid kalau jumlah halaman kami baru menerima,” ujar Nur.

Nantinya, berkas ini akan dilakukan penelitian oleh tim jaksa yang telah ditunjuk untuk menangani perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Motif Resbob Sebarkan Ujaran Kebencian: Demi Keuntungan dan Popularitas

“Setelah menerima berkas jaksa peneliti akan melakukan penelitian berkas perkara selama 14 hari sesuai KUHP, dan dalam waktu 7 hari jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara yang sudah dikirim tadi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” beber Nur.

Nur melanjutkan, sampai saat ini belum ada penambahan jaksa baru yang turut menangani perkara ini. Dia memastikan jaksa yang diturunkan untuk mengawal ada sebanyak enam orang.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Dukung Kejati Usut Korupsi Hibah Pramuka: Kami Serahkan Sepenuhnya

“Sesuai pemberitaan lalu Jaksa yang menangani ada enam orang tidak ada penambahan Jaksa sudah sesuai yang ditunjuk,” ujarnya.

Jika selama dalam proses penelitian ada berkas yang belum lengkap, Nur mengatakan, Jaksa akan mengembalikan ke Polda Jabar untuk dilengkapi. Adapun berkas ini sendiri masih belum dinyatakan P21.

“Belum P21 masih diteliti. Kalau belum lengkap akan diberitahukan ke penyidik (Polda) bahwa berkas belum lengkap. Kalau lengkap kita akan terbitkan P21 dan kita terima tersangka dan barang bukti,” katanya.

Baca Juga:  Polda Jabar Lakukan Persiapan Penanganan Bencana Menjelang Musim Penghujan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan berkas perkara Pegi Setiawan sudah diserahkan ke Kejati Jabar. Dia memastikan berkas diserahkan sudah berdasarkan koordinasi bersama.

“Para penyidik sudah berada di kejati untuk penyerahan berkas sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” kata dia

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berkas Kejati Jabar Pegi Setiawan pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet

Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu

Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak

Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat

Mencekam! Warga Ikut Terseret Arus saat Evakuasi di Sungai Cibanjaran

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.