bukamata.id – Profesi guru kembali menjadi pusat polemik di ruang publik. Setelah sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani disorot karena ucapannya yang dipelintir soal ‘guru beban negara’, kini giliran Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang menuai kontroversi lewat pernyataannya mengenai profesi pendidik.
Kedua peristiwa itu menguatkan satu hal: guru seolah selalu berada dalam posisi terpojok, terutama ketika menyangkut isu kesejahteraan dan penghasilan mereka.
Polemik Ucapan Menteri Agama
Dalam pembukaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, Nasaruddin Umar menegaskan betapa mulianya profesi guru. Ia meminta agar para pendidik tidak minder ketika membandingkan penghasilannya dengan profesi lain.
“Semua profesi paling bagus itu adalah guru, bangga lah menjadi guru, jangan minder,” ujar Nasaruddin, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, ia membandingkan profesi guru dengan pedagang. “Jangan ikut-ikutan terhadap para pedagang, memang tujuannya mencari uang. Sedangkan guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang, itu tujuannya. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah,” katanya.
Meski menekankan kemuliaan guru, ucapannya menuai sorotan publik. Banyak yang menilai pernyataan tersebut justru menyudutkan guru, seolah mereka tidak boleh menuntut kesejahteraan.
Tak lama setelah pernyataan itu viral, Nasaruddin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. “Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru,” ujarnya.
Ia menegaskan dirinya juga seorang guru, sehingga memahami betul kebutuhan para pendidik. “Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” tambahnya.
Janji Pemerintah Soal Kesejahteraan Guru
Nasaruddin menekankan pemerintah tidak tinggal diam. Menurutnya, ada 227.147 guru non-PNS di bawah Kemenag yang kini menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Selain itu, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti program PPG dalam jabatan pada 2025, melonjak dari hanya 29.933 guru pada tahun sebelumnya.
Ia juga menyebut Kemenag telah mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ucap Nasaruddin.
Polemik Sebelumnya: Menkeu vs Guru
Kontroversi serupa sebelumnya juga menimpa Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pada Agustus 2025, sebuah video viral di media sosial menampilkan potongan pidato yang disebut menyatakan guru sebagai beban negara. Video tersebut menuai kekecewaan luas, bahkan disebut merendahkan profesi guru.
Dalam pidatonya di Institut Teknologi Bandung (ITB), Sri Mulyani sebenarnya menyoroti tantangan besar pembiayaan pendidikan, meski dana pendidikan tahun 2025 mencapai Rp724,3 triliun. Ia menyebut realitas gaji guru dan dosen masih rendah, dan itu menjadi beban berat bagi pengelolaan APBN.
“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara,” kata Sri Mulyani, 9 Agustus 2025.
Yang menjadi polemik adalah ketika ia bertanya apakah masalah gaji rendah harus sepenuhnya ditanggung negara atau bisa melibatkan partisipasi masyarakat.
Namun, Sri Mulyani membantah isu yang menyebut dirinya mengatakan “guru beban negara”. “Potongan video yang beredar yang menampilkan seolah-olah saya menyatakan guru sebagai beban negara adalah HOAX,” tegasnya.
Ia menyebut video tersebut merupakan hasil deepfake. “Faktanya saya tidak pernah menyatakan bahwa guru sebagai beban negara,” katanya.
Guru dan Pertarungan Narasi Kesejahteraan
Polemik demi polemik yang melibatkan pejabat negara ini kembali menegaskan posisi guru yang rentan. Mereka kerap dipuja sebagai profesi mulia, namun ketika membicarakan soal penghasilan, para pendidik seakan tak boleh bersuara keras.
Di tengah glorifikasi profesi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tuntutan mereka akan kesejahteraan masih sering dipandang sebagai “beban” bagi negara. Padahal, seperti profesi lainnya, guru juga manusia yang butuh hidup layak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










