Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Masih Kena Sanksi FIFA, Pemain Baru Belum Bisa Didaftarkan

Jumat, 17 Juli 2026 21:26 WIB
Kemacetan

Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:18 WIB

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling

Jumat, 17 Juli 2026 20:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Masih Kena Sanksi FIFA, Pemain Baru Belum Bisa Didaftarkan
  • Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026
  • Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling
  • Persib Kunci Tiga Pemain Asing, Ini Alasan Ramon Tanque Cs Dipertahankan
  • Kedok Wisata, Misi Rahasia? Skandal di Balik Kaburnya Femas di Korea Selatan!
  • Usai Dipinjamkan ke Persis Solo, Febri Hariyadi Siap Kembali Bersama Persib
  • Buntut Kontroversi Spanduk Malvinas, Pemain Argentina Terancam Larangan Bermain di Final
  • Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Guru Madrasah Belum Terima BSU? Simak Penjelasan Resmi Kemenag

By Aga GustianaSabtu, 31 Januari 2026 06:00 WIB2 Mins Read
Bansos
Ilustrasi BSU 2026.(Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah mengaku belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sehingga menimbulkan pertanyaan terkait proses pencairannya. Kementerian Agama (Kemenag) pun angkat bicara, menjelaskan kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan serta langkah yang dilakukan agar bantuan segera diterima.

Program BSU untuk Guru Madrasah

BSU merupakan program pemerintah yang mulai disalurkan akhir Desember 2025. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan dan motivasi guru serta tenaga kependidikan madrasah non-ASN, agar tetap semangat dalam menjalankan tugas pendidikan.

Penyebab BSU Belum Masuk Rekening

Kemenag menegaskan, keterlambatan BSU bukan karena program dibatalkan, melainkan kendala teknis dalam proses transfer dana. Masalah utama muncul pada rekening yang berstatus return atau dikembalikan bank, sehingga dana tidak bisa langsung masuk meski penerima sudah ditetapkan.

Beberapa kendala teknis yang kerap ditemui:

  • Penggunaan rekening bank digital yang tidak sesuai ketentuan
  • Nomor rekening tidak valid atau tidak sesuai data penerima
  • Perbedaan nama pemilik rekening dengan data di sistem
  • Kesalahan nama bank
Baca Juga:  BSU 2025 Cair Lagi? Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Terbarunya

Akibat hal ini, transaksi penyaluran BSU ditolak oleh sistem perbankan.

Upaya Kemenag Mengatasi Kendala

Untuk memastikan guru dan tenaga kependidikan tetap menerima haknya, Kemenag melakukan perbaikan data secara menyeluruh melalui verifikasi dan validasi ulang rekening bermasalah.

Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, menyebutkan bahwa data rekening hasil perbaikan telah diterima pada 26 Januari 2026 dan segera diproses ulang.

Baca Juga:  Soroti Kinerja Garuda Indonesia, Kemenag Sebut 60 Kloter Haji Terlambat Terbang

Proses perbaikan data dilakukan berjenjang:

  1. Pusat mengidentifikasi data bermasalah
  2. Dilanjutkan ke provinsi
  3. Ke kabupaten/kota
  4. Diteruskan ke madrasah
  5. Guru atau tenaga kependidikan melakukan perbaikan data
  6. Data dikirim kembali ke pusat untuk diproses bank

Setelah diperbaiki, data rekening diserahkan kembali ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk melanjutkan proses pencairan.

Koordinasi dengan Bank

Kemenag terus berkoordinasi dengan pihak bank serta jajaran daerah agar proses perbaikan data berjalan cepat dan lancar. Tujuannya, tidak ada penerima BSU yang dirugikan akibat kendala administratif maupun teknis perbankan.

Baca Juga:  BSU Jadi Perbincangan Awal 2026, Ini Informasi Terbaru yang Perlu Diketahui Pekerja

Besaran Bantuan dan Data Penerima

Berdasarkan data dari Kompas:

  • Total penerima: 211.992 orang
    • Guru madrasah non-ASN: 186.148 orang
    • Tenaga kependidikan non-ASN: 25.844 orang
  • Besaran BSU: Rp600.000 per orang
  • Sumber dana: Anggaran 2025 dengan belanja tambahan pemerintah

Kesimpulan

Keterlambatan pencairan BSU guru madrasah disebabkan kendala teknis perbankan, bukan pembatalan program. Kemenag memastikan proses verifikasi dan koordinasi dengan bank terus berjalan, sehingga dana segera diterima penerima yang berhak.

Penerima disarankan tetap tenang, memastikan data rekening sudah benar, dan mengikuti informasi resmi agar BSU cair sesuai ketentuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BSU guru madrasah GTK madrasah guru non ASN Kemenag Pencairan BSU tenaga kependidikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DANA Kaget

Link DANA Kaget 17 Juli 2026 Banyak Dicari, Ini Cara Aman Dapat Saldo Gratis

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kabar Gembira! Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair 20 Juli, Begini Cara Cek Bansos Terbaru

10 Kode Redeem FF Hari Ini 17 Juli 2026, Klaim Skin Senjata, Emote, dan Voucher Gratis

Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Turun hingga Rp126 Ribu, Simak Daftarnya

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 17 Juli 2026: Cek Link Resmi dan Trik Jitunya!

Bansos Cair Mulai 20 Juli, Begini Cara Cek Status KPM Lewat HP

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Macan Tutul
    Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.