bukamata.id – Akhir-akhir ini masyarakat kembali dihebohkan dengan kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 yang dikabarkan cair pada Februari 2026.
Program BSU sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.
Namun, hingga kini pemerintah menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait pencairan BSU tahap berikutnya. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai.
Status Pencairan BSU 2026
Melansir dari tvonenews.com, Kemnaker memastikan belum ada kebijakan lanjutan pencairan BSU pada Februari 2026. Program ini belum direncanakan untuk tahap baru, sehingga masyarakat sebaiknya tidak terpancing spekulasi atau informasi tidak resmi.
Syarat Penerima BSU
Meski pencairan belum dipastikan, penting bagi pekerja dan buruh untuk mengetahui syarat penerima BSU. Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK aktif.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Prioritas bagi yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU
Jika pemerintah mengumumkan pencairan BSU, penerima dapat mengecek status melalui beberapa platform resmi:
1. Website Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Scroll ke menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan 16 digit NIK, kode captcha, lalu klik “Cek Status”
2. Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO
- Pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Masukkan data sesuai KTP dan informasi kontak yang masih aktif
Waspada Informasi Palsu
Masyarakat diingatkan agar selalu memverifikasi informasi terkait BSU melalui kanal resmi. Hindari tautan mencurigakan yang berpotensi merugikan atau mengandung malware.
Hingga kini, pencairan BSU Rp600.000 pada Februari 2026 masih berupa spekulasi. Pekerja dan buruh sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan segera mengecek status kepesertaan saat kebijakan baru diumumkan agar tidak ketinggalan informasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











