bukamata.id – Keputusan mengejutkan datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Secara resmi, ia memilih untuk melepaskan jabatannya sebagai kuasa hukum dari mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sebagai informasi, Febrie saat ini tengah menghadapi proses hukum sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah di PT Asabri untuk rentang waktu 2020 hingga 2024, yang juga dibarengi dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Langkah mundur tersebut disampaikan secara langsung oleh Hotman kepada awak media ketika berada di kawasan Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026). Ia mengaku sudah memberitahukan keputusan ini kepada kliennya beberapa hari sebelumnya.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasi tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” kata Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Faktor Kesehatan Jadi Pemicu Utama
Lebih lanjut, pengacara nyentrik tersebut membeberkan bahwa alasan di balik keputusannya melepas perkara ini murni karena masalah kondisi fisik. Ia menceritakan bahwa dirinya sedang berjuang melawan gangguan saraf terjepit yang menuntut penanganan medis intensif serta waktu istirahat total.
Intensitas kerja yang tinggi di tengah proses hukum yang berjalan membuat kondisi kesehatannya kian merosot dan memerlukan pemulihan segera.
“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” kata dia.
Guna memulihkan kondisinya, Hotman berencana segera terbang menuju Singapura pada esok hari guna mendapatkan perawatan lanjutan dari tim medis di sana.
Meski dirinya sudah tidak lagi memegang kendali atas kasus tersebut, Hotman memastikan bahwa penanganan hukum kliennya akan tetap berlanjut di tangan tim kuasa hukum lain yang selama ini kerap mendampingi dan bekerja sama dengan dirinya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










