bukamata.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menggemparkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus ini diduga melibatkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran sebagai pelaku, dengan korban seorang penunggu pasien di rumah sakit ternama tersebut.
Ketua IDI Jawa Barat, dr. Moh Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk tidak mengambil langkah reaktif dan akan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian. Hal ini disampaikan dr. Luthfi kepada awak media di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).
“Terkait berita di atas, kami dari IDI Wilayah Jawa Barat, saya mendapatkan informasi bahwa kasusnya tampaknya kasus pidana dan sedang ditangani oleh kepolisian sehingga tampaknya kami menunggu dulu hasil penyelidikan dari kepolisian,” tegas dr. Luthfi.
Meski demikian, IDI Jawa Barat tidak akan tinggal diam jika terduga pelaku terbukti bersalah secara hukum. Dr. Luthfi memastikan bahwa aspek etik profesi kedokteran terhadap pelaku akan tetap diproses oleh Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat. Namun, proses etik ini akan dilakukan setelah penyelidikan awal oleh kepolisian rampung.
“Terkait dengan profesi yang bersangkutan sebagai dokter, kami akan melakukan pembahasan di Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat, untuk dilakukan tindak lanjut terhadap masalah di atas, namun menunggu dulu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” pungkas dr. Luthfi.
Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual di RSHS Bandung oleh Polda Jawa Barat telah beredar luas di media massa. Penangkapan tersebut dikabarkan terjadi sebelum perayaan Lebaran 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi, belum memberikan detail lengkap terkait kasus sensitif ini. Namun, ia membenarkan bahwa seluruh proses penyelidikan telah berjalan secara komprehensif. Pihaknya juga mengungkapkan telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat bius dan kondom.
Kombes Pol Surawan menjanjikan akan memberikan keterangan pers secara lebih detail dalam waktu dekat. Kasus ini mencuat ke publik setelah korban memberanikan diri menceritakan pengalaman pahitnya melalui media sosial, yang kemudian memicu perhatian luas dan tindakan cepat dari pihak kepolisian.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











