bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait percepatan penanganan sampah dan evaluasi sistem pengolahan yang dinilai berdampak pada kualitas lingkungan.
Salah satu langkah yang akan segera dilakukan adalah meninjau ulang penggunaan insinerator skala kecil yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah Kota Bandung.
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai potensi pencemaran udara yang ditimbulkan.
Farhan menyatakan, Pemkot Bandung siap mengikuti rekomendasi pemerintah pusat, termasuk penghentian sementara atau permanen terhadap fasilitas pengolahan sampah yang dianggap berisiko terhadap kesehatan lingkungan.
“Pemkot akan mengikuti arahan Menteri Lingkungan Hidup, termasuk menghentikan operasional insinerator yang dinilai menimbulkan polusi udara berlebih,” ujar Farhan, Jumat (16/1/2026).
Pemkot Bandung Akan Koordinasi Langsung dengan Kementerian
Untuk memastikan kebijakan diambil secara akurat dan berbasis data, Farhan menegaskan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan.
“Senin setelah akhir pekan ini kami akan bertemu langsung dengan Pak Menteri untuk memastikan hasil pengukuran dari inspeksi Deputi Gakkum KLH. Data resmi dari kementerian akan menjadi acuan utama,” jelasnya.
Ia menambahkan, data yang dimiliki Pemkot Bandung juga akan disesuaikan dan disinkronkan agar sejalan dengan hasil pengawasan dari pemerintah pusat.
Menurut Farhan, seluruh keputusan harus berada dalam kerangka regulasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
DLH Kota Bandung Siap Jalankan Arahan Pusat
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan seluruh kebijakan dan instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Arahan Wali Kota sudah jelas, seluruh kebijakan dari Menteri Lingkungan Hidup akan kami laksanakan, patuhi, dan tindak lanjuti. Secara teknis, DLH siap bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” kata Darto.
Pemkot Bandung berharap langkah koordinatif ini dapat mempercepat penanganan persoalan sampah secara berkelanjutan, sekaligus memastikan upaya pengelolaan lingkungan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










