Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Netizen Buru Link Part 2 di Kebun Sawit dan Dapur

Selasa, 17 Maret 2026 01:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh

Senin, 16 Maret 2026 20:34 WIB

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Senin, 16 Maret 2026 20:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Netizen Buru Link Part 2 di Kebun Sawit dan Dapur
  • Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh
  • Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu
  • Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor
  • Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?
  • Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
  • Video VCS 21 Detik Mirip Maureen Worth Bareng Pria Dewasa Tersebar, Link Diburu Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ini 4 Tempat Wisata di Jabar yang Disegel Dedi Mulyadi

By Aga GustianaRabu, 12 Maret 2025 01:00 WIB2 Mins Read
Hibisc Fantasy
Hibisc Fantasy Puncak. (Foto: Isc)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena dianggap melanggar aturan lingkungan. Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (6/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Dalam proses penyegelan, Dedi Mulyadi bersama Hanif Faisol memasang plang peringatan dan garis kuning sebagai tanda larangan aktivitas di area tersebut. Keempat lokasi wisata ini dinilai berpotensi merusak ekosistem dan sumber daya alam di kawasan Puncak.

Daftar Tempat Wisata yang Disegel

  1. Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)

Perkebunan teh ini terletak di kawasan resapan air Telaga Saat, yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Pemerintah menilai aktivitas perkebunan ini dapat mengancam ketersediaan air dan merusak lingkungan, sehingga harus dihentikan.

  1. PTPN I Regional 2 Gunung Mas
Baca Juga:  Aura Cinta, Calon Mahasiswa UI Korban Bully di Medsos Usai Kritik Dedi Mulyadi

Penyegelan kawasan ini dikaitkan dengan banjir parah yang terjadi di Bekasi dan Bogor beberapa waktu lalu. Meski pada Januari 2025 pihak pengelola telah menanam 2.500 pohon untuk meningkatkan daya serap air, hal tersebut dianggap belum cukup untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

  1. PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy)

Taman hiburan yang diresmikan pada 11 Desember 2023 ini awalnya mendapatkan izin pembangunan untuk lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, pengelola memperluas area hingga 15.000 meter persegi, melebihi batas izin yang diberikan. Karena pelanggaran ini, pemerintah kembali menyegelnya setelah sebelumnya juga pernah memberi teguran serupa.

  1. Jembatan Gantung Eiger Adventure Land, Megamendung
Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Jabar Harus Bersih dari Tambang Ilegal

Tempat wisata ini berlokasi di*Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan terkenal dengan jembatan gantung sepanjang 530 meter, yang digadang-gadang sebagai jembatan gantung terpanjang di dunia. Meski pengelola mengklaim telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), proyek ini tetap disegel karena dianggap melanggar regulasi lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem.

Baca Juga:  Viral Sidak Dedi Mulyadi ke Pabrik Aqua, Terungkap Airnya dari Sumur Bor

Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penyegelan ini dilakukan **demi menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Puncak. Ia menilai pengelolaan tempat-tempat wisata tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan berisiko menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

“Kami tidak ingin pembangunan wisata mengorbankan lingkungan. Setiap tempat wisata harus mematuhi regulasi agar tidak merusak keseimbangan ekosistem,” ujar Dedi.

Dengan adanya tindakan tegas ini, pemerintah berharap agar pelaku usaha wisata lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam pengelolaan destinasi wisata di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor Dedi Mulyadi Hibisc Fantasy jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.