Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Sabtu, 3 Oktober 2026 18:12 WIB

Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:30 WIB

Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!
  • Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total
  • Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri
  • Pemerintah Siapkan BSU 2026 Sebesar Rp900 Ribu, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat Penerimanya
  • Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat
  • Bikin Geregetan! Sosok Aedan Scipio, Pesepakbola Berambut Nyaris 2 Meter yang Guncang Dunia
  • Tampil Bersama Raline Shah di Art Jakarta 2026, Ketua Kreator Jabar Soroti Pentingnya Seni Digital
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ironi ASN Cirebon: Nikmati Pajak Rakyat, Tapi Ribuan Kendaraan Mereka Masih Menunggak

By Aga GustianaJumat, 16 Januari 2026 10:20 WIB2 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum membayar pajak kendaraan bermotor, meski mereka sehari-hari menikmati fasilitas publik yang bersumber dari pajak. Data terbaru Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) mencatat 5.268 kendaraan ASN menunggak, terdiri dari 4.687 sepeda motor dan 581 mobil.

Pelaksana Tugas Kepala P3DW Kabupaten Cirebon, Widianto Nugroho Adi, menyoroti sektor pendidikan sebagai penyumbang tunggakan terbesar. Dinas Pendidikan tercatat menunggak 2.681 unit kendaraan, diikuti sektor kesehatan.

“Kami sudah petakan. Yang paling banyak memang dari Dinas Pendidikan, disusul sektor kesehatan. Ini akan kami tindaklanjuti bersama Bapenda Kabupaten Cirebon,” ujar Widianto, dikutip Jumat (16/1/2026).

Baca Juga:  Strategi Pemprov Jabar Dongkrak Pendapatan Daerah, Target Rp106 Triliun di 2025

Ironi Birokrasi dan Disiplin Fiskal

Fenomena ini menunjukkan disiplin fiskal ASN yang bermasalah. Aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan dalam membayar pajak justru menunda kewajibannya. Dengan asumsi rata-rata pajak sepeda motor Rp300 ribu–Rp500 ribu per tahun dan mobil Rp1 juta–Rp3 juta per tahun, potensi tunggakan bisa menembus miliaran rupiah.

“Kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Selama ini sosialisasi dan penertiban pajak kendaraan gencar dilakukan kepada warga, namun fakta ribuan ASN justru menunggak memunculkan pertanyaan soal keteladanan birokrasi,” tegas Widianto.

Baca Juga:  Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan, bank bjb Sosialisasi Fitur T-Samsat di Karawang

Tidak Ada Pengampunan

Widianto menegaskan, ASN yang menunggak pajak akan diperlakukan sama dengan wajib pajak lainnya. Pemutihan atau toleransi tidak akan diberikan. Langkah penertiban akan dilakukan melalui pendataan ulang, pemanggilan, dan koordinasi dengan pimpinan OPD.

“Kami tidak akan memberikan pengampunan atau pemutihan. Semua harus bayar sesuai ketentuan. ASN harus menjadi contoh, bukan justru menjadi masalah,” katanya.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Resmi Berakhir, Target Tercapai Jauh di Atas Ekspektasi

Harapan untuk Pemulihan Kepercayaan Publik

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat basis pendapatan daerah dan menegakkan integritas birokrasi. Dengan penertiban, diharapkan ASN tidak hanya membayar tunggakan, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, keteladanan aparatur menjadi modal utama legitimasi negara di mata rakyat,” tambah Widianto.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PAD pajak kendaraan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.