Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Meledak! Persib Dikabarkan Bidik Pemain Timnas dan Bintang Asing

Kamis, 14 Mei 2026 15:59 WIB

Persib Wajib Waspada! PSM Punya Modal Besar di Stadion BJ Habibie

Kamis, 14 Mei 2026 15:38 WIB

Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok

Kamis, 14 Mei 2026 14:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Meledak! Persib Dikabarkan Bidik Pemain Timnas dan Bintang Asing
  • Persib Wajib Waspada! PSM Punya Modal Besar di Stadion BJ Habibie
  • Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok
  • Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia
  • Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama
  • Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?
  • Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar
  • Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Istri Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Warganet: Hukum Disini Ga Masuk Akal

By Putra JuangSenin, 15 April 2024 10:21 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Perselingkuhan. (Foto: iStockphoto/Motortion)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar soal penangkapan seorang istri di Bali oleh pihak kepolisian usai membongkar kasus perselingkuhan sang suami ramai diperbicangkan di media sosial.

Pasalnya, perempuan tersebut yang justru harus mendekap di penjara usai dilaporkan sang suami atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pemiliki akun X (dulu Twitter) @tanyakanrl, mengunggah sebuah foto berisi potongan artikel berita berjudul ‘Istri di Bali Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Perselingkuhan Suami di Medsos, Kini Susui Anak di Rutan’.

Dalam postingannya, @tanyakanrl mengaku miris dengan kasus tersebut.

Baca Juga:  Ferry Irwandi Tanggapi Dugaan Tindak Pidana: Ide Tidak Bisa Dibunuh atau Dipenjara

“Udah liat kasus ini belum? Gak abis pikir istri sah bisa dit4han gara2 pelak*r! Mirisnya sampe harus bawa anaknya yang masih menyusui ke t4hanan,” tulis pemilik akun X @tanyakanrl yang membagikan

Sontak, postingna itu pun mendapat beragam komentar dari para warganet. Tak sedikit dari mereka yang justru sependapat dengan @tanyakanrl.

“Aneh banget konoha ini, orang sebar bukti jahatnya suami malah di penjara, kalo gitu kasus selingkuh kemaren juga kena kah?” tulis @conslution.

Baca Juga:  Link Video 17 Menit 'Ojol Bali' Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!

“Parah terus suaminya yg selingkuh itu gimana? sama selingkuhannya? *btw maaf g tau selingkun itu bukan termasuk tindak pidana y?” tulis @embriopertamax.

“Lu punya kuasa.. lu bisa menang.. gak ngerti lagi dengan negara ini .. kapan tegaknya keadilan dalam hukum di negara ini,” tulis @AddictThai.

“Sumpah hukum disini ga masuk akal bangett,” @milkyseaaa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri berinisial AP (34) oleh sang suami yang merupakan seorang dokter di TNI AD.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, TNI: Kami Terus Terang Keberatan

AP jadi tersangka setelah mengunggah kasus perselingkuhan suaminya dengan lima perempuan yang salah satunya adalah anak petinggi kepolisian.

AP ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

AP kini ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun karena anak bungsunya itu harus menyusui.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bali istri suami selingkuh TNI UU ITE
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

‘Riweuh’ Karena Nama: Kebijakan Sekolah Maung Dedi Mulyadi Panen Kritik Netizen

Juri Panik! Ocha Dapat Beasiswa China, Panitia LCC Malah Terancam Masuk Penjara?

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.