bukamata.id – Bandung kembali gaduh. Kota yang selama ini dikenal dengan kreativitas dan dinamika warganya, kini lagi-lagi diselimuti isu korupsi. Kali ini, kabar mengejutkan datang dari Balai Kota. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Namun, tak lama setelah kabar itu merebak di media sosial, Kejari Bandung buru-buru meluruskan. Isu OTT itu disebut tidak benar. Meski begitu, nama Erwin tetap masuk dalam pusaran penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia memang dipanggil, tapi sebagai saksi.
Situasi ini membuat banyak warga Bandung teringat pada peristiwa beberapa tahun lalu, ketika Wali Kota Yana Mulyana dan Sekda Ema Sumarna dijerat kasus korupsi. Kini, sejarah seolah berputar kembali.
Awal Mula Kasus: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Meja Pemerintahan
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
“Tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/10/2025).
Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Sejumlah pejabat aktif sudah diperiksa, termasuk Erwin. Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, telepon genggam, dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. Semua barang tersebut kini tengah dianalisis untuk memperkuat pembuktian hukum.
“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami masih dalam tahap penyidikan umum dan pemeriksaan para saksi untuk mengoptimalkan pembuktian,” tegas Irfan.
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, proses pemeriksaan terhadap saksi berlangsung cukup lama. “Kami sudah mengantongi sejumlah bukti awal, namun pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” ujarnya.
Isu OTT yang Menggemparkan
Meski Kejari Bandung berulang kali menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara terbuka dan tanpa OTT, rumor sudah lebih dulu beredar di dunia maya. Akun-akun media sosial menyebarkan kabar bahwa Wakil Wali Kota Bandung “diamankan” oleh aparat penegak hukum.
Irfan buru-buru menepis kabar itu. “Kami tidak tahu informasi OTT dari mana. Yang pasti, perkara ini kami tangani langsung di tingkat Kejari Bandung,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menyangkut sistem pemerintahan daerah, bukan individu tertentu. “Perkara ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah, bukan pada pribadi tertentu,” katanya.
Suara dari Balai Kota: Erwin Membantah dan Tegaskan Komitmen
Dari sisi lain, Erwin akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, ia menyebut kabar OTT terhadap dirinya sebagai kabar bohong yang meresahkan masyarakat.
“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujar Erwin, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan semata-mata untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dan menunjukkan sikap kooperatif. “Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Erwin menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih. “Saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak diverifikasi. “Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” ujar Erwin menutup keterangannya.
Kejari Bandung: Proses Masih Panjang
Kejari Bandung memastikan bahwa penyidikan kasus ini masih dalam tahap awal. Irfan menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk menuntaskan perkara dengan profesional dan transparan.
“Kami optimis perkara ini segera tuntas dan bisa kami limpahkan ke pengadilan. Semua demi Bandung yang lebih baik,” katanya.
Kejari juga meminta publik untuk tidak terjebak pada isu liar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor.
Pengamat Hukum: Gejala Lama yang Belum Sembuh
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Edi Setiadi, menilai kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan ini hanyalah puncak dari gunung es persoalan lama di tubuh Pemkot Bandung.
“Pemkot Bandung tidak pernah memiliki blueprint atau peta jalan yang jelas dalam mencegah praktik korupsi. Pemerintahan berjalan seperti biasa tanpa arah (business as usual),” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Menurut Edi, lemahnya pengawasan dan budaya permisif membuat praktik penyimpangan seperti dibiarkan hidup. “Ketika pejabat yang terbiasa melakukan penyimpangan tidak mendapatkan sanksi tegas, hal itu memberi ruang bagi pejabat lain untuk berbuat hal serupa. Ini yang membuat korupsi seperti dianggap hal biasa,” katanya.
Ia juga menyinggung faktor politik sebagai pemicu. “Dalam teori kriminologi, pelaku kejahatan cenderung berpikir untung rugi. Selama keuntungan materi lebih besar daripada risiko hukum, maka korupsi tetap dilakukan,” ujarnya menutup.
Sejarah yang Kembali Menghantui
Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan kali ini menambah panjang daftar persoalan korupsi di Kota Bandung. Dari masa Dada Rosada, Yana Mulyana, hingga kini, lingkaran yang sama tampak terus berulang, seolah belum ada sistem yang benar-benar memutus rantai penyimpangan di tubuh birokrasi.
Meski Kejari menegaskan Erwin masih berstatus saksi, publik sudah terlanjur gelisah. Di tengah upaya Bandung memperbaiki citra dan tata kelola pemerintahannya, muncul pertanyaan besar: apakah kasus ini hanya permukaan dari masalah yang lebih dalam?
Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti, Bandung sedang diuji, bukan hanya oleh hukum, tetapi oleh kejujuran para pemimpinnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










