Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Kamis, 19 Februari 2026 19:36 WIB

Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Masih Diburu Netizen, Awas Jebakan di Balik Narasi Viral

Kamis, 19 Februari 2026 19:23 WIB

No Sensor? Link Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Simak Klarifikasinya

Kamis, 19 Februari 2026 19:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Masih Diburu Netizen, Awas Jebakan di Balik Narasi Viral
  • No Sensor? Link Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Simak Klarifikasinya
  • Polemik Paspor Kuat! Sosok Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Dihujat Usai Anak Resmi Jadi WNA
  • Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan
  • Kecewa Berat, Bojan Hodak Teriak Soal Pitch Invader di GBLA
  • Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!
  • THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Isu Strategis DPRD Mengemuka di Rakernas ADPSI 2025, dari Pilkada hingga Putusan MK

By SusanaSelasa, 5 Agustus 2025 18:35 WIB3 Mins Read
ADPSI gelar Rakernas 2025 di Bandung. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025–2029 menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) bersama jajaran pengurus dan koordinator wilayah di Kota Bandung.

Agenda strategis seperti pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta isu-isu aktual seperti perpanjangan masa jabatan anggota DPRD dan wacana Pilkada oleh DPRD menjadi fokus utama.

Ketua ADPSI, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan bahwa rakernas ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan sinergi antar DPRD Provinsi, serta mempertegas posisi DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.

“Kami ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang solid antar-DPRD provinsi di seluruh Indonesia, agar posisi lembaga legislatif daerah semakin strategis dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Buky Wibawa.

Isu Strategis: Perpanjangan Masa Jabatan DPRD dan Revisi UU Pilkada

Salah satu sesi penting dalam rapat kerja ini adalah diskusi akademik mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang perpanjangan masa jabatan anggota DPRD.

Baca Juga:  ASDEPSI Gelar Rapat Kerja Nasional di Bandung, Bahas Peran Strategis DPRD Provinsi

Pro dan Kontra Perpanjangan Masa Jabatan DPRD

Diskusi ini dipandu oleh Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Delianoor, Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran. Ia menjelaskan bahwa putusan MK membuka peluang perpanjangan masa jabatan sebagai bentuk penyesuaian antara jadwal Pemilu nasional dan daerah.

Argumen yang mendukung:

  • Mengurangi kelelahan pemilih akibat jadwal Pemilu serentak yang padat.
  • Meningkatkan efisiensi anggaran negara.
  • Mendorong regenerasi politik yang lebih terencana.

Argumen yang menolak:

  • Menguatkan posisi petahana dan menghambat regenerasi politik.
  • Mengurangi kesempatan calon baru untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
  • Perlunya batas waktu dan kejelasan hukum dalam perpanjangan jabatan.
Baca Juga:  ASDEPSI Gelar Rapat Kerja Nasional di Bandung, Bahas Peran Strategis DPRD Provinsi

“Selama perpanjangan diatur dalam Undang-Undang dan bersifat sementara, maka tidak bertentangan dengan UUD 1945. Diperlukan revisi UU Pemilu dan Pilkada agar transisi ini berjalan secara konstitusional dan demokratis,” jelas Prof. Nandang.

Wacana Pilkada oleh DPRD: Efektif atau Justru Problematis?

Diskusi kedua membahas revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dibawakan oleh Prof. Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si, dari Universitas Padjadjaran. Ia menyoroti bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih terkendala oleh dominasi pemerintah pusat.

“Sebagian besar pasal dalam UU 23/2014 justru menggiring pada pola dekonsentrasi, bukan desentralisasi. Akibatnya, provinsi, kota, dan kabupaten sulit menjalankan otonomi secara ideal,” tegas Prof. Rahman.

Terkait wacana Pilkada oleh DPRD, ia menggarisbawahi bahwa baik mekanisme langsung maupun tidak langsung memiliki kekuatan dan kelemahan masing-masing.

Baca Juga:  ASDEPSI Gelar Rapat Kerja Nasional di Bandung, Bahas Peran Strategis DPRD Provinsi

Pilkada langsung:

  • Lebih demokratis, namun biayanya tinggi.
  • Potensi rendahnya partisipasi publik akibat kompleksitas politik dan biaya kampanye.

Pilkada oleh DPRD:

  • Mengurangi beban biaya, namun rawan terhadap praktik money politics.

“Efektivitas kedua sistem ini masih perlu dikaji secara mendalam. Yang paling penting adalah memastikan prosesnya tetap demokratis, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Dalam situasi politik nasional yang terus berkembang, DPRD di seluruh Indonesia dituntut untuk adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap isu-isu aktual seperti:

  • Reformasi kebijakan fiskal,
  • Penguatan otonomi daerah,
  • Penanggulangan kemiskinan,
  • Pembangunan berkelanjutan,
  • Dinamika politik lokal dan nasional.

ADPSI, melalui forum rakernas ini, menjadi wadah strategis dalam membangun solidaritas, menyamakan persepsi, serta merumuskan solusi bersama untuk menghadapi tantangan kebijakan di tingkat daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ADPSI 2025 Masa jabatan DPRD Pilkada oleh DPRD Rapat kerja ADPSI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.