bukamata.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap skema penyaluran dana hibah bagi pondok pesantren.
Ia menilai, kebijakan anggaran yang menyangkut pesantren harus benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas sarana pendidikan dan keselamatan santri.
Iwan mengingatkan, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda berilmu dan berakhlak, sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Momen Hari Santri Nasional 21 Oktober 2025 harus dijadikan momentum memperkuat komitmen pemerintah terhadap pesantren. Pesantren adalah pilar penting dalam menjaga moralitas bangsa,” ujar Iwan, Kamis (23/10/2025).
Ketua DPW PKS Jabar yang akrab disapa Abah Iwan itu menyebut, alokasi dana hibah merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov Jabar terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Tidak kurang dari 15.600 pesantren berdiri di Jawa Barat. Keberadaan ini wajib kita dukung melalui kebijakan dan anggaran yang berpihak,” tambahnya.
DPRD Dorong Penyaluran Dana Hibah Pesantren Lebih Tepat Sasaran
Iwan menegaskan, DPRD Jabar terus mengawasi agar dana hibah pesantren tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap fasilitas pendidikan. Namun, ia mengakui masih ada kendala birokrasi dan legalitas lahan yang menghambat pencairan bantuan.
“Kami mendorong agar birokrasi penyaluran dana hibah bisa disederhanakan. Pemerintah daerah harus turun langsung membantu pesantren di pelosok,” kata Iwan.
Ia menekankan pentingnya pendampingan administratif agar pesantren tidak merasa dipersulit dan tetap dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik secara akuntabel.
Kritik atas Pemangkasan Hibah oleh Gubernur Jabar
Dalam kesempatan yang sama, Iwan mengkritik kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang memangkas dana hibah pesantren dan menggantinya dengan program beasiswa santri senilai Rp10 miliar.
“Skema ini memang menyentuh individu santri, tapi nilainya jauh dari memadai. Dengan total 350 ribu santri di Jabar, alokasi tersebut hanya menjangkau sekitar 1 persen,” tegasnya.
Iwan memastikan, DPRD akan memperjuangkan peningkatan anggaran pesantren dalam APBD 2026, baik untuk bantuan sarana fisik maupun beasiswa.
Dorongan Skema Baru Bantuan Fisik Pesantren
Iwan juga menyoroti banyaknya insiden bangunan pesantren ambruk di sejumlah daerah. Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem bantuan.
“Sebagian besar pesantren dibangun swadaya dengan anggaran terbatas, sehingga kualitasnya belum memenuhi standar keamanan,” ujarnya.
Ia mengusulkan perubahan skema hibah menjadi proyek fisik terintegrasi yang dikelola oleh dinas teknis seperti Disperkim atau Dinas Pendidikan.
“Dengan pola proyek fisik, mutu bangunan dan pengawasan teknis bisa dikontrol langsung oleh pemerintah daerah. Ini solusi untuk memastikan keselamatan santri,” tandas Iwan.
Menurut Abah Iwan, realokasi anggaran berbasis proyek konstruksi adalah langkah strategis untuk menjamin keamanan, kualitas, dan akuntabilitas pembangunan pesantren di Jawa Barat.
“Keselamatan santri harus jadi prioritas utama. DPRD siap mendukung penuh langkah berani ini dalam pembahasan APBD 2026,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










