Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Sabtu, 12 September 2026 23:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Disorot, Menteri ESDM Bahlil: Saat Saya Belum Masuk Kabinet

By Aga GustianaSabtu, 7 Juni 2025 14:28 WIB3 Mins Read
Viral tagar #SaveRajaAmpat. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin produksi pertambangan nikel milik PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah terbit sejak 2017—jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Pernyataan ini merespons sorotan publik atas aktivitas tambang di kawasan pulau kecil yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

“Izin usaha produksi itu keluar pada 2017 dan mulai beroperasi sejak 2018. Saat itu saya masih menjabat Ketua Umum HIPMI, belum masuk kabinet,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

Hanya Satu Perusahaan yang Beroperasi Aktif

Bahlil menjelaskan, terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat. Namun, hanya satu perusahaan yang saat ini beroperasi, yaitu PT GAG Nikel, anak usaha dari BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Ia memastikan seluruh proses operasional perusahaan tersebut telah melalui tahapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sesuai laporan Dirjen, hanya PT GAG yang aktif saat ini. Mereka adalah anak usaha Antam yang notabene BUMN,” jelasnya.

Baca Juga:  Musda Golkar Jabar XI 'Bara di Balik Beringin': Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Verifikasi Lapangan dan Tindakan Sementara

Sebagai bentuk kehati-hatian, Kementerian ESDM telah menangguhkan sementara aktivitas operasional PT GAG Nikel hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan. Bahlil menyebut, dirinya akan meninjau langsung lokasi tambang di Pulau GAG.

“Saya akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan. Penting bagi kami untuk memastikan segalanya objektif dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Latar Belakang PT GAG Nikel

Menurut Bahlil, PT GAG Nikel dulunya merupakan pemegang kontrak karya milik perusahaan asing sejak akhir 1990-an. Setelah perusahaan asing hengkang, kontrak tersebut diambil alih negara dan kemudian dialihkan kepada PT Antam. Dari situlah, lahir PT GAG Nikel sebagai pelaksana operasional.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Beri Muhammadiyah Tambang Batu Bara Bekas Adaro atau Arutmin

“Awalnya kontrak karya dimiliki asing. Lalu, negara mengambil alih dan menyerahkannya ke Antam. PT GAG inilah yang menjalankan operasional sekarang,” katanya.

KLHK Temukan Dugaan Pelanggaran

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan hasil investigasi terkait pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan tambang di Raja Ampat, termasuk PT GAG Nikel. Salah satu poin sorotan adalah lokasi aktivitas tambang yang berada di pulau kecil, melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

KLHK juga menemukan pelanggaran lain oleh perusahaan tambang seperti PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Pelanggaran tersebut mencakup kegiatan tanpa izin lingkungan, eksplorasi di luar area izin, dan ketidaksesuaian dengan peraturan kehutanan.

Baca Juga:  Profil dan Rekam Jejak Bahlil Lahadalia, Ketum Golkar Periode 2024-2029

Tanggapan PT GAG Nikel

Menanggapi temuan tersebut, Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel, Arya Arditya, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan menjalankan operasional dengan prinsip good mining practices. Ia juga menegaskan bahwa lokasi tambang berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark UNESCO.

“Operasional kami sesuai tata ruang daerah dan berada di luar zona konservasi. Kami siap memberikan dokumen pendukung kepada Kementerian ESDM untuk proses klarifikasi,” ujar Arya dalam siaran pers tertulis.

Kesimpulan

Kasus ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di wilayah yang memiliki kekayaan hayati tinggi seperti Raja Ampat. Pemerintah diminta untuk lebih proaktif mengawasi operasional perusahaan tambang agar tidak bertentangan dengan komitmen perlindungan lingkungan dan hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahlil Lahadalia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.