Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!

Minggu, 17 Mei 2026 06:00 WIB

Rumor Transfer Persib: Sergio Castel Menuju Pintu Keluar, Persik Kediri Siap Menampung?

Minggu, 17 Mei 2026 02:00 WIB

Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?

Minggu, 17 Mei 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Rumor Transfer Persib: Sergio Castel Menuju Pintu Keluar, Persik Kediri Siap Menampung?
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Bikin Penasaran, Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid 6 Menit Ramai Diburu Netizen
  • Tuding LaLiga Korup, Presiden Real Madrid Florentino Perez Terancam Diseret ke Pengadilan!
  • Ogah Jadi Badut Selebrasi, PSM Makassar Optimis Bikin Persib Bandung Merana di Parepare
  • Merinding! Tirta Siregar Ungkap Penglihatan ‘Mengerikan’ untuk Jokowi: Jangan Lengah Pak!
  • Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Cek Jadwal dan 4 Lokasi Pantau Hilal di Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 17 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Disorot, Menteri ESDM Bahlil: Saat Saya Belum Masuk Kabinet

By Aga GustianaSabtu, 7 Juni 2025 14:28 WIB3 Mins Read
Viral tagar #SaveRajaAmpat. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin produksi pertambangan nikel milik PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah terbit sejak 2017—jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Pernyataan ini merespons sorotan publik atas aktivitas tambang di kawasan pulau kecil yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

“Izin usaha produksi itu keluar pada 2017 dan mulai beroperasi sejak 2018. Saat itu saya masih menjabat Ketua Umum HIPMI, belum masuk kabinet,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

Hanya Satu Perusahaan yang Beroperasi Aktif

Bahlil menjelaskan, terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat. Namun, hanya satu perusahaan yang saat ini beroperasi, yaitu PT GAG Nikel, anak usaha dari BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Ia memastikan seluruh proses operasional perusahaan tersebut telah melalui tahapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sesuai laporan Dirjen, hanya PT GAG yang aktif saat ini. Mereka adalah anak usaha Antam yang notabene BUMN,” jelasnya.

Baca Juga:  Bobibos dan Petunjuk dari Langit: Saat Firman Tuhan Mengilhami Energi Hijau

Verifikasi Lapangan dan Tindakan Sementara

Sebagai bentuk kehati-hatian, Kementerian ESDM telah menangguhkan sementara aktivitas operasional PT GAG Nikel hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan. Bahlil menyebut, dirinya akan meninjau langsung lokasi tambang di Pulau GAG.

“Saya akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan. Penting bagi kami untuk memastikan segalanya objektif dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Latar Belakang PT GAG Nikel

Menurut Bahlil, PT GAG Nikel dulunya merupakan pemegang kontrak karya milik perusahaan asing sejak akhir 1990-an. Setelah perusahaan asing hengkang, kontrak tersebut diambil alih negara dan kemudian dialihkan kepada PT Antam. Dari situlah, lahir PT GAG Nikel sebagai pelaksana operasional.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketua Umum Partai Golkar

“Awalnya kontrak karya dimiliki asing. Lalu, negara mengambil alih dan menyerahkannya ke Antam. PT GAG inilah yang menjalankan operasional sekarang,” katanya.

KLHK Temukan Dugaan Pelanggaran

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan hasil investigasi terkait pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan tambang di Raja Ampat, termasuk PT GAG Nikel. Salah satu poin sorotan adalah lokasi aktivitas tambang yang berada di pulau kecil, melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

KLHK juga menemukan pelanggaran lain oleh perusahaan tambang seperti PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Pelanggaran tersebut mencakup kegiatan tanpa izin lingkungan, eksplorasi di luar area izin, dan ketidaksesuaian dengan peraturan kehutanan.

Baca Juga:  DPD Golkar Jabar Dukung Bahlil Lahadalia Nahkodai Partai Beringin

Tanggapan PT GAG Nikel

Menanggapi temuan tersebut, Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel, Arya Arditya, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan menjalankan operasional dengan prinsip good mining practices. Ia juga menegaskan bahwa lokasi tambang berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark UNESCO.

“Operasional kami sesuai tata ruang daerah dan berada di luar zona konservasi. Kami siap memberikan dokumen pendukung kepada Kementerian ESDM untuk proses klarifikasi,” ujar Arya dalam siaran pers tertulis.

Kesimpulan

Kasus ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di wilayah yang memiliki kekayaan hayati tinggi seperti Raja Ampat. Pemerintah diminta untuk lebih proaktif mengawasi operasional perusahaan tambang agar tidak bertentangan dengan komitmen perlindungan lingkungan dan hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahlil Lahadalia Menteri ESDM raja ampat tambang nikel tambang nikel Raja Ampat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Cek Jadwal dan 4 Lokasi Pantau Hilal di Jabar

Bandung Dikepung Festival Akhir Pekan Ini, Walkot Farhan Ingatkan Warga Jaga Kondusivitas Kota

Sentuhan Spiritual di Balik Solusi Masalah Kota, Farhan Ingin Hidupkan Kajian Rutin di Alun-alun Bandung

Media Sosial Jadi Mimbar Baru, Mahasiswa Unisba Bedah Strategi Syiar Digital Kreatif

Diadang Sepulang Sekolah, Begini Kronologi Dugaan Pengeroyokan Dua Satpam oleh 8 Siswa SMK

Intip Prediksi Tanggal Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Terpopuler
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
  • Bocoran 11 Pemain Mewah Incaran Persib Bandung: Ada Patrick Robson hingga Bomber Timnas Irak
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.