bukamata.id – Jagat media sosial kembali diramaikan dengan kemunculan tren pencarian bertajuk “video rok hijau viral” yang ramai dibahas di platform TikTok dan X (Twitter) dalam beberapa hari terakhir.
Fenomena ini membuat kata kunci tersebut melonjak dalam daftar pencarian populer, dipicu rasa penasaran warganet terhadap video yang disebut-sebut berdurasi sekitar tiga menit dan tersebar melalui berbagai akun anonim di media sosial.
Namun di balik viralnya tren tersebut, pakar keamanan digital mengingatkan adanya ancaman serius yang ikut menyebar, yakni link palsu atau phishing yang memanfaatkan momentum viral untuk menjebak pengguna internet.
Modus Link Palsu Manfaatkan Rasa Penasaran Warganet
Sejumlah akun tidak dikenal mulai bermunculan di kolom komentar TikTok, X, Telegram, hingga Facebook. Mereka mengklaim memiliki akses “video lengkap tanpa sensor” dan menyertakan tautan yang diklaim sebagai akses unduhan atau tayangan penuh.
Namun, sebagian besar link tersebut diduga kuat merupakan situs berbahaya yang dirancang untuk mencuri data pribadi pengguna.
Pakar keamanan siber menyebut pola seperti ini bukan hal baru. Setiap kali muncul konten viral dengan tingkat pencarian tinggi, pelaku kejahatan digital kerap memanfaatkannya untuk menjebak korban melalui tautan palsu.
Bahaya Link Phishing: Dari Malware hingga Pencurian Data
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati karena tautan palsu yang beredar dapat mengandung berbagai risiko serius, di antaranya:
- Malware dan virus yang dapat merusak perangkat dan mencuri data secara diam-diam
- Halaman phishing yang meniru tampilan media sosial atau platform resmi untuk mencuri password
- Pencurian data finansial seperti akun m-banking, e-wallet, hingga informasi kartu kredit
Dalam banyak kasus, korban tidak langsung menyadari bahwa data mereka telah diambil hingga terjadi penyalahgunaan akun atau transaksi ilegal.
Ancaman Hukum UU ITE Mengintai Penyebar Konten Sensitif
Selain risiko keamanan digital, masyarakat juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum jika ikut menyebarkan ulang konten yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terutama jika mengandung unsur sensitif atau asusila.
Penyebaran konten tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur sanksi terhadap distribusi konten ilegal di ruang digital.
Karena itu, pengguna internet diimbau untuk tidak ikut menyebarkan atau memperbesar penyebaran konten viral yang belum terverifikasi.
Literasi Digital Jadi Kunci di Tengah Arus Informasi Cepat
Fenomena viral “video rok hijau” menjadi pengingat bahwa literasi digital masyarakat masih perlu diperkuat di era media sosial yang serba cepat.
Di tengah derasnya arus informasi, pengguna internet dituntut lebih bijak dalam menyaring konten, tidak mudah tergoda tautan mencurigakan, serta menjaga keamanan data pribadi.
Pakar menegaskan bahwa keamanan akun digital jauh lebih penting dibandingkan rasa penasaran terhadap tren viral yang belum tentu benar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










