Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Minggu, 15 Maret 2026 19:00 WIB

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Minggu, 15 Maret 2026 18:48 WIB

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Salah! Ini Cara Tepat Mengisi DRH CPNS 2024 Agar Tidak TMS

By SusanaKamis, 23 Januari 2025 11:15 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Peserta yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 diwajibkan untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH dimulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

DRH merupakan dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai identitas peserta, termasuk data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, serta informasi lainnya.

Namun, beredar di media sosial bahwa tahap pemberkasan DRH dapat membatalkan kelulusan peserta.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, mengungkapkan bahwa kelulusan peserta CPNS 2024 dapat dibatalkan jika tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat pengisian DRH.

Ridwan mengatakan, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan status peserta berubah menjadi TMS.

Baca Juga:  Jangan Salah! Ini Langkah-Langkah Pengisian DRH CPNS 2024

Pertama, status peserta dapat berubah TMS jika ditemukan ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dilamar. Sebagai contoh, seorang peserta yang memiliki ijazah S1 Pendidikan Kimia, sedangkan instansi membutuhkan CPNS dengan latar belakang Kimia.

Kedua, status TMS bisa terjadi jika dokumen yang disampaikan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Ketiga, peserta dapat TMS jika terbukti memalsukan dokumen.

Ridwan menambahkan bahwa kesalahan dalam pemeriksaan dokumen atau kualifikasi pendidikan bisa saja terjadi selama proses seleksi administrasi.

Baca Juga:  Hari Terakhir Daftar CPNS, 23.886 Pendaftar Berebut 899 Formasi di Pemprov Jabar

“Memang hal tersebut bisa terjadi,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Meskipun demikian, Ridwan memastikan bahwa kasus pembatalan kelulusan akibat kesalahan pengisian DRH sangat jarang terjadi, sehingga peserta tidak perlu terlalu khawatir.

Cara Mengisi DRH CPNS 2024

Pengisian DRH dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengisi DRH CPNS 2024:

  1. Masuk ke akun menggunakan NIK dan password
  2. Pada halaman utama, klik tombol pengisian DRH
  3. Lengkapi biodata diri dengan benar
  4. Salin kode captcha dan pilih “Selanjutnya”
  5. Isi hobi dan riwayat pendidikan, lalu pilih “Simpan”
  6. Isi riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, data keluarga, organisasi, dan pilih “Simpan”
  7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar
Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Dimulai 16 Juni 2025, Ini Cara Cek dan Syarat Lulusnya

Peserta CPNS 2024 diimbau untuk berhati-hati dan teliti saat mengisi DRH, terutama pada bagian data pribadi, karena informasi yang sudah terkirim tidak dapat diubah.

Setelah pengisian selesai, peserta juga wajib mencetak DRH dan mengunggahnya kembali setelah ditandatangani.

Untuk panduan lebih lanjut, BKN biasanya akan mengeluarkan petunjuk pengisian DRH secara rinci.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN CPNS daftar riwayat hidup DRH TMS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung

The Power of Viral! Usai Pesta Bollywood Disindir Habis-habisan, Jalan Sidoarjo Langsung Mulus?

Jumlahnya Besar dan Rentan, Rafael Situmorang Soroti Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.