Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Tanpa Aplikasi Tambahan! Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini 19 Juni 2026

Jumat, 19 Juni 2026 06:00 WIB

Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif

Jumat, 19 Juni 2026 05:00 WIB

Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang

Jumat, 19 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tanpa Aplikasi Tambahan! Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini 19 Juni 2026
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang
  • Link Video Cut Salwa Viral Ramai Dicari, Warganet Diimbau Waspada Tautan Palsu
  • Borong Pemain Bintang Gratis! Ini Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026
  • Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Terbaru 19 Juni 2026 dan Cara Klaimnya
  • Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi
  • DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Dimulai 16 Juni 2025, Ini Cara Cek dan Syarat Lulusnya

By Aga GustianaSenin, 9 Juni 2025 15:31 WIB3 Mins Read
Ilustrasi peserta seleksi PPPK. Untuk mengecek hasil kelulusan melalui portal SSCASN. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 kini tengah bersiap menyambut pengumuman hasil seleksi yang telah dinantikan sejak pelaksanaan ujian beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi pengumuman kelulusan yang akan berlangsung mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025.

Informasi ini penting bagi ribuan peserta yang mengikuti tahapan seleksi, karena akan menentukan nasib mereka dalam meniti karier sebagai aparatur sipil negara dengan skema perjanjian kerja.

Cek Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 di Laman Resmi BKN

Peserta bisa mengecek status kelulusan secara langsung melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Caranya cukup mudah:

  1. Kunjungi situs SSCASN.
  2. Klik tombol Login yang berada di pojok kanan atas.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun masing-masing.
  4. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan resume pendaftaran yang mencantumkan informasi kelulusan peserta.

Selain melalui portal nasional SSCASN, peserta juga disarankan memeriksa website instansi tempat mereka mendaftar, karena sejumlah instansi turut mengumumkan hasil secara langsung di situs resmi mereka.

Baca Juga:  Tak Lolos ASN 2025? Ini Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu

Tanpa Passing Grade, Kelulusan Ditentukan Lewat Peringkat

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tidak menerapkan nilai ambang batas (passing grade) sebagai syarat utama kelulusan. Sebagai gantinya, sistem kelulusan didasarkan pada peringkat tertinggi dari hasil seleksi kompetensi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan terbaru yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa peserta dinyatakan lulus apabila memperoleh peringkat terbaik berdasarkan hasil ujian seleksi kompetensi.

Baca Juga:  Resmi Dibuka! Ini Tahapan dan Persyaratan PPK Kota Bandung

Empat Komponen Penilaian dalam Seleksi Kompetensi PPPK

Ujian seleksi kompetensi PPPK tahap 2 menilai peserta berdasarkan empat komponen utama, yaitu:

  1. Kompetensi Teknis: Mengukur kemampuan khusus sesuai jabatan yang dilamar.
  2. Kompetensi Manajerial: Menilai kemampuan dalam mengelola pekerjaan dan sumber daya.
  3. Kompetensi Sosial Kultural: Menguji kepekaan terhadap keragaman budaya dan sosial masyarakat.
  4. Wawancara: Digunakan untuk menilai integritas, motivasi, dan kemampuan komunikasi peserta.

Keempat komponen tersebut akan diolah dalam sistem penilaian terintegrasi yang menghasilkan peringkat akhir setiap peserta. Hanya pelamar dengan peringkat terbaik yang akan dinyatakan lulus.

Pemerintah Dorong Transparansi dan Objektivitas

Penerapan sistem peringkat sebagai dasar kelulusan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan proses rekrutmen yang transparan, objektif, dan berbasis meritokrasi. Tanpa adanya batas nilai minimal, peserta dari berbagai latar belakang memiliki peluang yang sama untuk lolos, selama dapat mengungguli peserta lain dalam hal nilai total.

Baca Juga:  SK PPPK Paruh Waktu Akhirnya Terbit! Ini Rincian Gaji dan Masa Kontraknya

Hal ini juga menjawab kekhawatiran peserta yang merasa sulit memenuhi standar passing grade pada seleksi sebelumnya.

Harapan dan Persiapan Lanjutan

Peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman tahap ini akan melanjutkan ke proses berikutnya, seperti pemberkasan dan penetapan Nomor Induk PPPK. Oleh karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk tetap aktif memantau informasi resmi dari BKN dan instansi masing-masing.

Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil, pemerintah melalui BKN dan Kemenpan-RB menyatakan komitmennya untuk terus membuka peluang rekrutmen PPPK pada periode mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN Cek PPPK lulus PPPK Tahap 2 syarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.