bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja.
Program ini diberikan bagi pekerja atau buruh dengan gaji tertentu yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah pencairan di bulan Juni dan Juli 2025, banyak pekerja bertanya-tanya, apakah BSU cair lagi pada September 2025? Simak informasinya berikut ini.
Apakah BSU Cair Lagi di Bulan September 2025?
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BSU pada September 2025.
Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap link palsu penipuan BSU yang mengatasnamakan Kemnaker.
Status penerimaan BSU 2025 dapat dicek hanya melalui laman resmi:
- Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
- BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000.
- Tidak berlaku untuk ASN, TNI, dan Polri.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Untuk pekerja dengan gaji di atas Rp 3.500.000, syarat gaji/upah disesuaikan paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Cara Cek Status Penerimaan BSU
1. Lewat Situs Kemnaker
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id.
- Scroll ke bawah hingga menemukan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan NIK 16 digit.
- Masukkan kode keamanan (captcha).
- Klik “Cek Status”.
- Tunggu hingga muncul status penerima BSU.
2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Scroll hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Isi data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email.
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti hingga selesai.
3. Lewat Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan (JMO)
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Scroll ke bawah, klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email.
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti tahapan hingga selesai.
BSU 2025 merupakan program penting untuk mendukung kesejahteraan pekerja. Masyarakat diminta selalu mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari penipuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










