bukamata.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menegaskan bahwa tidak ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II yang akan disalurkan oleh pemerintah tahun ini.
Langkah ini dilakukan untuk meluruskan informasi hoaks yang marak beredar di media sosial dan mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.
Kemnaker Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Hoaks BSU
Kemnaker menegaskan, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai unggahan atau pesan berantai yang mengklaim adanya pencairan BSU Tahap II Oktober 2025.
Banyak di antara informasi tersebut ternyata palsu dan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat dengan meminta data pribadi atau bahkan uang.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mengklik tautan mencurigakan,” tulis Kemnaker dalam keterangan resminya.
Dasar Hukum dan Jadwal Resmi Penyaluran BSU
Pemberian BSU 2025 hanya berlangsung pada periode Juni–Juli 2025.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Aturan tersebut menjadi pedoman resmi penyaluran subsidi gaji/upah bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kemnaker menegaskan, tidak ada BSU tahap lanjutan setelah penyaluran di pertengahan tahun.
Penegasan ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi berharap atau mempercayai informasi palsu yang beredar tentang BSU tahap II atau tahap III.
Fakta di Balik Klaim Pencairan BSU Oktober
Beberapa waktu lalu, beredar postingan di media sosial yang mengklaim pemerintah tengah menyalurkan BSU Tahap 3 periode Oktober 2025.
Unggahan tersebut berisi tautan palsu yang meminta masyarakat memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram untuk mengecek status penerima BSU.
Padahal, tautan tersebut tidak berasal dari situs resmi pemerintah dan berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi pengguna.
Modus semacam ini sering kali menggunakan nama instansi resmi seperti BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk meyakinkan calon korban.
Ciri dan Modus Penipuan BSU yang Harus Diwaspadai
Modus penipuan BSU biasanya dilakukan dengan:
- Mengirim pesan melalui WhatsApp, SMS, atau email.
- Menyertakan tautan palsu dengan klaim “cek penerima BSU”.
- Meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau PIN bank.
- Menawarkan bantuan pencairan dengan imbalan uang.
Masyarakat tidak boleh memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Semua informasi resmi hanya bisa diakses melalui:
– www.kemnaker.go.id
– Akun media sosial resmi @KemnakerRI
Kemnaker memastikan tidak ada BSU Tahap II tahun 2025, dan meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap tautan hoaks dan penipuan daring.
Pastikan selalu memeriksa informasi melalui sumber resmi agar terhindar dari kerugian finansial maupun kebocoran data pribadi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











