bukamata.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menegaskan bahwa kegiatan sahur on the road tidak boleh dilakukan di jalanan dan harus berorientasi pada tujuan ibadah.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait aturan ini.
“Jadi tidak boleh di jalan-jalan. Jika masyarakat ingin mengadakan sahur on the road, silakan, tetapi hanya di tempat ibadah seperti masjid,” ujar Budi, dikutip Rabu (26/2/2025).
Pengamanan Diperketat Jelang Ramadhan
Menjelang bulan suci Ramadhan, Polrestabes Bandung mulai meningkatkan pengamanan, terutama di titik-titik yang rawan aksi kriminalitas.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami sudah menginstruksikan jajaran Polsek untuk meningkatkan patroli demi menjaga kondusivitas wilayah Bandung. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak melalui Forkopimda agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan aman dan nyaman,” jelasnya.
Budi mengungkapkan bahwa aksi kriminal, terutama yang melibatkan kelompok bermotor, kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Oleh karena itu, kepolisian akan memperketat patroli dan memastikan setiap personel yang bertugas menyalakan lampu rotator saat berpatroli.
“Kami sudah mengeluarkan surat perintah agar setiap mobil patroli selalu menyalakan lampu rotator guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Budi berharap dengan adanya pengamanan yang lebih ketat, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa gangguan keamanan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










