Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Siap Final Lawan Bali United, JC Beri Peringatan Keras!

Selasa, 7 April 2026 18:31 WIB

Wisuda Paling Santai Sedunia! Aksi Mahasiswa Gen Z Terima Ijazah Bikin Geleng Kepala

Selasa, 7 April 2026 18:08 WIB

Tak Digaji Sejak 2025! Dokter ASN ‘Dianaktirikan’, Dokter Kontrak Dibayar Full?

Selasa, 7 April 2026 17:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Siap Final Lawan Bali United, JC Beri Peringatan Keras!
  • Wisuda Paling Santai Sedunia! Aksi Mahasiswa Gen Z Terima Ijazah Bikin Geleng Kepala
  • Tak Digaji Sejak 2025! Dokter ASN ‘Dianaktirikan’, Dokter Kontrak Dibayar Full?
  • Cara Cek Bansos 2026: Intip Status Penerima PKH dan BPNT Lewat HP, Praktis Tanpa Antre!
  • Harga Plastik Melejit! Kedai Kopi di Bandung Ajak Pelanggan Bawa Tumbler Sendiri
  • Benarkah Teuku Ryan? Ressa Rosano Akhirnya Bongkar Ciri-ciri Ayah Kandungnya: Clue-nya Orang Aceh!
  • Lampu Kuning Ekonomi! Rupiah Terkapar Akibat ‘Perang’, APBN Mulai Terancam?
  • Jadwal Persib vs Bali United: Ujian Berat Maung Bandung di GBLA, Duel Perebutan Poin Krusial!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jokowi Klarifikasi Buntut Polemik Presiden Boleh Kampanye

By Putri Mutia RahmanJumat, 26 Januari 2024 21:06 WIB2 Mins Read
Foto: Sekretariat Presiden.
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat video klarifikasi mengenai pernyataannya yang menyebut presiden boleh berkampanye di pemilihan umum (pemilu) beberapa hari lalu.

Dalam videonya, Jokowi menunjukkan dua lembar kertas putih yang menjelaskan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Regulasi itu menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden boleh berkampanye.

“Presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas,” ujar Presiden dalam keterangan persnya secara virtual, Jumat, (26/1).

Kemudian, Pasal 281 mengatur hal-hal yang tidak boleh digunakan presiden dan wakil presiden saat berkampanye. Khususnya, tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga:  Anies Perintahkan Timnas Amin Cabut Laporan Terhadap Jokowi ke Bawaslu

“Harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tutur dia.

Jokowi menekankan dua pasal ini telah memperjelas aturan presiden boleh berkampanye. Dia mengaku hanya menyampaikan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Sebut Ketiga Cawapres akan diundang Wapres Ma’ruf Amin dalam Waktu Dekat

“Sudah jelas semuanya kok. Sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilu. Seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.

Baca Juga:  Viral Foto Syur Diduga Abidzar Al Ghifari, Warganet Minta Klarifikasi

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (Presiden kampanye),” ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jokowi klarifikasi Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wisuda Paling Santai Sedunia! Aksi Mahasiswa Gen Z Terima Ijazah Bikin Geleng Kepala

Tak Digaji Sejak 2025! Dokter ASN ‘Dianaktirikan’, Dokter Kontrak Dibayar Full?

ilustrasi bansos

Lampu Kuning Ekonomi! Rupiah Terkapar Akibat ‘Perang’, APBN Mulai Terancam?

Alur Geger Aliran STJ di Tasikmalaya: Dari Larangan Salat Jumat Hingga Aksi Spontan Pembakaran oleh Warga

Viral Motor Listrik untuk SPPG di Jabar: Intip Spek Kendaraan Operasional Seharga Rp50 Juta

Putri Gus Dur Diam-Diam Menikah, Ini Profil Lengkap Suami Inayah Wahid

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.