Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat

Minggu, 29 Maret 2026 14:18 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?

Minggu, 29 Maret 2026 13:45 WIB

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Minggu, 29 Maret 2026 13:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jual Bayi dari Kandungan, Sindikat di Jabar Diringkus Usai Kirim ke Singapura

By SusanaSelasa, 15 Juli 2025 16:15 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penculikan bayi. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi ke Singapura yang melibatkan 12 tersangka wanita.

Modus operandi sindikat ini cukup kejam: mereka membeli bayi sejak dalam kandungan, membiayai proses persalinan, lalu memalsukan dokumen untuk dijual ke luar negeri.

“Pelaku merayu ibu hamil dengan menawarkan biaya persalinan dan uang tunai. Setelah bayi lahir, dibuatkan identitas palsu lalu ditampung sebelum dikirim ke Singapura,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).

Modus Penjualan Bayi: Dari Persalinan hingga Dokumen Palsu

Baca Juga:  Sekda Jabar Minta Mitigasi Serius Usai Terbongkarnya Sindikat Penjualan Bayi

Sindikat ini memanfaatkan kondisi ekonomi para ibu hamil. Setelah bayi lahir, mereka dibawa ke tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk dirawat hingga usia 3 bulan. Setelah itu, bayi dijual dengan modus adopsi kepada warga negara Singapura.

Harga jual satu bayi berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta. Dari pengakuan para tersangka, total 24 bayi asal Jawa Barat telah menjadi korban.

Sebanyak 18 bayi telah dijual, sementara 6 lainnya berhasil diselamatkan, lima bayi diamankan di Pontianak dan satu di Tangerang, dan kini dititipkan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Baca Juga:  Sekda Jabar Minta Mitigasi Serius Usai Terbongkarnya Sindikat Penjualan Bayi

Peran Para Tersangka dan Jalur Perdagangan Bayi

Menurut Kombes Surawan, setiap tersangka memiliki peran berbeda:

  • Perekrut: mencari ibu hamil dan menawarkan bantuan finansial.
  • Perawat: merawat bayi selama masa penampungan (hingga 3 bulan).
  • Pengurus dokumen: membuat identitas palsu.
  • Penjual utama: SH alias LSH, yang menjual bayi ke Singapura.

“SH menjual bayi ke luar negeri dengan alasan adopsi. Mereka membuat semua dokumen secara ilegal,” kata Surawan.

Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan bidan atau perawat profesional. Para perawat bayi hanyalah orang awam yang direkrut tanpa keahlian medis.

Baca Juga:  Sekda Jabar Minta Mitigasi Serius Usai Terbongkarnya Sindikat Penjualan Bayi

Kasus Masih Dikembangkan: Tersangka di Singapura dan Kemungkinan Orang Tua Terlibat

Polisi masih melacak satu tersangka yang berada di Singapura, dan tengah memproses penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta red notice kepada Interpol.

Selain itu, pihak Ditreskrimum juga menyebut bahwa orang tua yang menjual bayinya bisa dijerat sebagai tersangka apabila terbukti ikut terlibat dalam transaksi penjualan.

“Kami akan usut hingga ke orang tua. Kalau terbukti terlibat, mereka juga bisa jadi tersangka,” tegas Surawan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

adopsi palsu perdagangan bayi di Jawa Barat sindikat penjualan bayi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.