Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 05:00 WIB

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Kamis, 19 Februari 2026 04:00 WIB

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa
  • THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS
  • Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa
  • Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit
  • Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Judi Online Merusak Mental dan Akhlak, Ketum Persis: Seperti Narkoba

By Putra JuangSabtu, 29 Juni 2024 21:00 WIB2 Mins Read
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin. (Foto: Dok. Persis Photography)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zaenudin menegaskan, fenomena maraknya judi online harus menjadi perhatian bersama seluruh komponen bangsa.

Terutama pemerintah yang bertanggungjawab atas maraknya berbagai macam permainan judi yang kerusak mentalitas dan moralitas bangsa.

Selain itu, aparat penegak hukum dan semua stake holder yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital yang harus terdepan mengantisipasi dan menindak kejahatan judi online tersebut.

“Tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran pribadi masing-masing untuk menjauhi dan meninggalkan judi online, karena begitu canggih dan masifnya mereka para bandar dan provider atau agen penyedia situs judi online membuat dan mempromosikan situ judi tersebut,” ucap Jeje dilansir dari laman Persis, Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga:  Andrew Andika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Untuk mentuntaskan kasus ini, pihaknya seluruh komponen bangsa harus kompak bahu membahu memberantas dan memerangi kejahatan judi online ini.

“Dampak kerusakan mental dan akhlak dari ketagihan judi online ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khomer atau narkoba,” ungkapnya.

Jeje pun mengutip salah satu ayat dalam Al Quran. Itulah sebabnya dalam Al-Quran keharaman judi disatukan ayat larangannya dengan keharaman khomer.

“Coba kita perhatikan ayat 90 dan 91 dalam surat Al Maidah,” ujarnya.

Al Quran dengan keras menyakan bahwa minuman keras dan judi bukan hanya sekedar haram dan tidak boleh dikerjakan, tetapi disebutkan bahwa minum khoner dan judi itu perbuatan keji yang hanya pantas dilakukan Syetan.

Baca Juga:  Radja Nainggolan Bebas Bersyarat atas Tuduhan Perdagangan Narkoba

Kemudian, Al Quran menegaskan bahwa Syetan itu menyebar kejahatan dan permusuhan, serta menyesatkan manusia dari ingat kepada Allah dan dari mendirikan shalat melalui program utamanya yaitu menyebar miras atau narkoba dan judi.

“Bukti-bukti nyata telah begitu banyak, penjudi dan peminum tidak ada lagi memiliki belas kasihan kepada keluarga dan sesama untuk menganiyaya hingga membunuhnya,” jelasnya.

Begitu juga dengan miras dan judi akan hilang kesadaran beragama seseorang sehingga ia mudah melakukan maksiat dan kejahatan yang tidak berperi kemanusiaan.

Baca Juga:  Menkominfo: Perputaran Uang Satu Situs Judi Online Capai Rp27 Triliun per Tahun

Karena itu, pihaknya kembali meminta, wajib bagi seluruh bangsa berkomitmen dan bahu-membahu memberantas judi online ini sebagaimana kewajiban memberantas narkoba.

Pemberantasan tentu diawali dari pengendalian diri sendiri agar tidak sekali kali mencoba mencicipi judi online dan narkoba, kemudian mengawasi dan saling menasehati anggota keluarganya, teman sejawatnya, hingga lingkungan pergaulan dimana saja ia berada.

“Pemerintah wajib membuat regulasi dan menegakkan sanksi sekeras kerasnya tanpa pandang bulu kepada para pelakunya, dan membongkar semua jaringan dan sindikat nya hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jeje Zaenudin judi online narkoba Persis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.