bukamata.id – Seorang warga bernama Dessy Anisa menjadi korban pengancaman yang dilakukan seorang juru parkir liar di area parkir Apotek K24 Taman Kopo Indah II, Blok A2 No. 69, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Jumat, 14 November 2025.
Kejadian itu langsung dilaporkan Dessy ke Polsek Margahayu, dan aparat pun segera bergerak menuju lokasi. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial AE yang diduga kuat sebagai pelaku.
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Petugas AKP Kamroni Mukdas mengatakan laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindak aktivitas parkir liar yang semakin meresahkan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas parkir liar yang sudah sangat meresahkan. Setelah kami tindak lanjuti, ternyata benar ada indikasi tindakan ancaman yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujar Kamroni di lokasi.
Setibanya di TKP, polisi segera mengamankan pelaku, memeriksa sejumlah saksi, serta menggali informasi langsung dari AE untuk menjaga situasi tetap aman.
Karena lokasi berada di wilayah hukum Polsek Margaasih, proses penyelidikan lanjutan diserahkan seluruhnya ke Polsek Margaasih sesuai SOP.
Kapolsek Margahayu Apresiasi Warga yang Berani Melapor
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan insiden tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani melaporkan kejadian ini. Setiap aduan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional demi menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Ia juga memastikan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan akan ditingkatkan untuk mencegah kembali munculnya praktik parkir liar maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Masyarakat Diimbau Tidak Ragu Melapor
Warga Kabupaten Bandung diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











