Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kamis, 2 April 2026 21:44 WIB

Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga

Kamis, 2 April 2026 21:38 WIB

Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini

Kamis, 2 April 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jurus Jitu Kang DS Dongkrak Omzet UMKM: ASN Kabupaten Bandung Kini Jadi ‘Marketing’ Produk Lokal

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 19:13 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: dok Pemkab Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lesunya daya beli dan sulitnya pemasaran yang dihadapi pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) serta pedagang pasar di Kabupaten Bandung memicu langkah nyata dari orang nomor satu di Bumi Penanjung. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, resmi menerbitkan instruksi khusus yang menyasar seluruh jajaran pegawai pemerintah untuk menjadi “motor penggerak” ekonomi lokal.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 500./006/0375/DISPERDAGIN tertanggal 23 Februari 2026, pria yang akrab disapa Kang DS ini meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah, BUMD, hingga RSUD untuk mengubah pola belanja institusi maupun pribadi.

Surat Edaran Sebagai Bentuk Kehadiran Negara

Kebijakan ini lahir sebagai respon atas kondisi ekonomi yang menantang, di mana banyak pelaku usaha kecil mengeluhkan sepinya pembeli. Kang DS menegaskan bahwa optimalisasi produk lokal memerlukan dukungan nyata dari birokrasi, bukan sekadar imbauan lisan.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diimbau untuk mengutamakan produk/jasa IKM/UMKM lokal dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” tegas Kang DS dalam keterangannya.

Instruksi ini mencakup penggunaan barang dan jasa lokal dalam setiap agenda kedinasan, selama standar harga, kualitas, dan ketersediaannya terpenuhi.

Dari Konsumsi Rapat Hingga Kebutuhan Dapur

Tak hanya untuk urusan kantor, Bupati Bandung juga mendorong adanya perubahan gaya hidup bagi para ASN. Berikut adalah poin-poin utama dalam instruksi tersebut:

  • Prioritas Pengadaan Kecil: Acara konsumsi rapat, pengadaan suvenir, hingga perlengkapan pelatihan wajib mengutamakan produk IKM/UMKM sesuai aturan perundangan.
  • Budaya Belanja Rakyat: Para pegawai diminta menghidupkan kembali keramaian di pasar-pasar tradisional.
  • “Membudayakan berbelanja di pasar rakyat, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” harap Kang DS.

Bupati menekankan agar setiap pimpinan perangkat daerah mampu menggerakkan bawahannya untuk melaksanakan aturan ini dengan penuh tanggung jawab demi menjaga napas ekonomi rakyat kecil.

Dorongan dari Disperdagin

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, menyebut bahwa sosialisasi masif terus dilakukan agar ASN terbiasa mengonsumsi produk lokal.

“Dengan adanya Surat Edaran ini membuktikan bahwa pemerintah hadir dan Pak Bupati Bandung peduli untuk membantu memasarkan dan menggunakan produk IKM/UMKM Kabupaten Bandung, juga mendorong ASN untuk belanja di pasar rakyat di tengah kondisi pasar dan IKM omsetnya menurun dan sepi,” ungkap Dicky.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak kembali omzet para perajin dan pedagang pasar yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.