bukamata.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan klarifikasi terkait ramainya informasi di media sosial mengenai kabar Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 tahun 2026.
Isu tersebut beredar luas dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya para pekerja.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa informasi pencairan BSU 2026 senilai Rp600.000 yang beredar saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap kabar yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
Faried menyoroti maraknya unggahan yang mencantumkan tautan pendaftaran BSU tidak resmi, yang berpotensi menjadi modus penipuan. Menurutnya, program BSU tidak pernah mensyaratkan pendaftaran mandiri melalui link tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks dan disinformasi terkait BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025, dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah.
Hingga kini, belum ada keputusan atau kebijakan resmi mengenai kelanjutan program BSU pada tahun 2026.
“Sampai saat ini belum terdapat informasi apa pun terkait BSU 2026. Apabila ke depan ada kebijakan baru, Kemnaker akan mengumumkannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegasnya.
Kemnaker mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian dan menjaga ketenangan publik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










