Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia

Kamis, 30 April 2026 20:28 WIB

Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu

Kamis, 30 April 2026 20:20 WIB

Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time

Kamis, 30 April 2026 20:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
  • Resmi! John Stones Tinggalkan Manchester City, Akhiri 10 Tahun Era Keemasan
  • Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP
  • Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap
  • Gagal Akting?! Ahmad Dhani Bongkar Borok Masa Lalu Usai Maia Estianty Cueki Mulan Jameela?
  • Selisih Poin Tipis, Muhammad Farhan Yakin Mental Juara Persib Bakal Jadi Penentu di Akhir Musim
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cara Daftar BSU Rp600.000 2026 untuk Karyawan, Ini Syarat Lengkapnya

By SusanaJumat, 2 Januari 2026 03:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi bantuan sosial. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 Januari 2026 kembali menjadi perhatian para pekerja dan karyawan.

Banyak pihak berharap program bantuan pemerintah ini kembali digulirkan, terutama bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Namun, hingga awal 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa belum ada rencana penyaluran BSU dalam waktu dekat. Meski demikian, memahami cara daftar dan syarat BSU tetap penting sebagai langkah antisipasi jika program ini kembali dibuka.

Klarifikasi Kemnaker soal BSU Januari 2026

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah belum merencanakan penyaluran BSU lanjutan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait pencairan BSU tahap berikutnya.

“Saya tegaskan kembali, sampai saat ini tidak ada BSU tahap kedua,” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  BSU 2026 Ditunggu Pekerja, Kapan Bantuan Subsidi Upah Cair?

Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang Juni–Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja. Setelah periode tersebut, belum ada keputusan resmi terkait program BSU selanjutnya, termasuk untuk Januari 2026.

Apakah Masih Bisa Daftar BSU Rp600.000?

Meski BSU Januari 2026 belum dipastikan cair, pekerja tetap disarankan memenuhi syarat dasar penerima bantuan. Hal ini penting agar tidak tertinggal jika pemerintah kembali membuka penyaluran BSU.

Berdasarkan ketentuan BSU sebelumnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama.

Baca Juga:  BSU 2025 Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Mengeceknya

Cara Daftar BSU Rp600.000 Mengacu Aturan Terakhir

Jika merujuk regulasi sebelumnya, berikut alur pendaftaran agar berpeluang menerima BSU:

  1. Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
    Pekerja penerima upah wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Pendaftaran Dilakukan oleh Perusahaan
    Untuk karyawan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja atau perusahaan melalui:
    • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (kanal fisik)
    • Layanan online resmi BPJS Ketenagakerjaan (kanal nonfisik)
  3. Pendataan Upah dan Pekerja
    Setelah perusahaan terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyertakan:
    • Data jumlah pekerja
    • Besaran upah atau gaji
      melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Ketentuan bagi Pekerja Asing (WNA)
    Pekerja asing yang bekerja minimal 6 bulan dapat didaftarkan dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
Baca Juga:  Info Lengkap BSU 2026: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Cara Cek Online

Syarat Umum Penerima BSU (Mengacu Program Sebelumnya)

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki NIK yang valid
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Syarat tersebut dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Hingga saat ini, BSU Rp600.000 Januari 2026 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Meski demikian, pekerja tetap disarankan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data upah tercatat dengan benar.

Langkah ini penting agar pekerja siap jika sewaktu-waktu program Bantuan Subsidi Upah kembali diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BPJS Ketenagakerjaan BSU 2026 BSU Januari 2026 BSU Rp600.000 Cara Daftar BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.