Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Timnas Indonesia vs Malaysia, Ini Jadwal Lengkap Laga Panas FIFA ASEAN Cup 2026

Minggu, 27 September 2026 11:23 WIB

Persib Masuk Periode Berat, Marc Klok Minta Pemain Jaga Fisik dan Mental

Minggu, 27 September 2026 11:02 WIB

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Minggu, 27 September 2026 10:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Timnas Indonesia vs Malaysia, Ini Jadwal Lengkap Laga Panas FIFA ASEAN Cup 2026
  • Persib Masuk Periode Berat, Marc Klok Minta Pemain Jaga Fisik dan Mental
  • Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini
  • Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta
  • Kisah Pahit Manis Rahmat Erwin: Dulu Kurang Diperhatikan, Kini Jadi Pahlawan Emas Indonesia
  • Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!
  • Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis
  • 3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cara Daftar BSU Rp600.000 2026 untuk Karyawan, Ini Syarat Lengkapnya

By SusanaJumat, 2 Januari 2026 03:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi bantuan sosial. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 Januari 2026 kembali menjadi perhatian para pekerja dan karyawan.

Banyak pihak berharap program bantuan pemerintah ini kembali digulirkan, terutama bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Namun, hingga awal 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa belum ada rencana penyaluran BSU dalam waktu dekat. Meski demikian, memahami cara daftar dan syarat BSU tetap penting sebagai langkah antisipasi jika program ini kembali dibuka.

Klarifikasi Kemnaker soal BSU Januari 2026

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah belum merencanakan penyaluran BSU lanjutan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait pencairan BSU tahap berikutnya.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Tanam Pohon di Area Gunung Manglayang

“Saya tegaskan kembali, sampai saat ini tidak ada BSU tahap kedua,” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang Juni–Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja. Setelah periode tersebut, belum ada keputusan resmi terkait program BSU selanjutnya, termasuk untuk Januari 2026.

Apakah Masih Bisa Daftar BSU Rp600.000?

Meski BSU Januari 2026 belum dipastikan cair, pekerja tetap disarankan memenuhi syarat dasar penerima bantuan. Hal ini penting agar tidak tertinggal jika pemerintah kembali membuka penyaluran BSU.

Berdasarkan ketentuan BSU sebelumnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama.

Baca Juga:  Kabar BSU 2025: Apakah Bantuan Subsidi Upah Akan Cair Lagi?

Cara Daftar BSU Rp600.000 Mengacu Aturan Terakhir

Jika merujuk regulasi sebelumnya, berikut alur pendaftaran agar berpeluang menerima BSU:

  1. Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
    Pekerja penerima upah wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Pendaftaran Dilakukan oleh Perusahaan
    Untuk karyawan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja atau perusahaan melalui:
    • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (kanal fisik)
    • Layanan online resmi BPJS Ketenagakerjaan (kanal nonfisik)
  3. Pendataan Upah dan Pekerja
    Setelah perusahaan terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyertakan:
    • Data jumlah pekerja
    • Besaran upah atau gaji
      melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Ketentuan bagi Pekerja Asing (WNA)
    Pekerja asing yang bekerja minimal 6 bulan dapat didaftarkan dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek dan Daftar Tanpa Ribet

Syarat Umum Penerima BSU (Mengacu Program Sebelumnya)

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki NIK yang valid
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Syarat tersebut dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Hingga saat ini, BSU Rp600.000 Januari 2026 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Meski demikian, pekerja tetap disarankan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data upah tercatat dengan benar.

Langkah ini penting agar pekerja siap jika sewaktu-waktu program Bantuan Subsidi Upah kembali diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BPJS Ketenagakerjaan BSU 2026 BSU Rp600.000 Cara Daftar BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.