Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB

Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!

Selasa, 16 Juni 2026 17:06 WIB

Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I

Selasa, 16 Juni 2026 17:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
  • Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung
  • Guncang Piala Dunia 2026! Ucapan Pelatih Senegal Ini Bikin Ruang Pers Langsung Hening!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cara Daftar BSU Rp600.000 2026 untuk Karyawan, Ini Syarat Lengkapnya

By SusanaJumat, 2 Januari 2026 03:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi bantuan sosial. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 Januari 2026 kembali menjadi perhatian para pekerja dan karyawan.

Banyak pihak berharap program bantuan pemerintah ini kembali digulirkan, terutama bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Namun, hingga awal 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa belum ada rencana penyaluran BSU dalam waktu dekat. Meski demikian, memahami cara daftar dan syarat BSU tetap penting sebagai langkah antisipasi jika program ini kembali dibuka.

Klarifikasi Kemnaker soal BSU Januari 2026

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah belum merencanakan penyaluran BSU lanjutan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait pencairan BSU tahap berikutnya.

Baca Juga:  HUT ke-47,  BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik 2024 dengan Hadiah Total 90 Juta

“Saya tegaskan kembali, sampai saat ini tidak ada BSU tahap kedua,” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang Juni–Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja. Setelah periode tersebut, belum ada keputusan resmi terkait program BSU selanjutnya, termasuk untuk Januari 2026.

Apakah Masih Bisa Daftar BSU Rp600.000?

Meski BSU Januari 2026 belum dipastikan cair, pekerja tetap disarankan memenuhi syarat dasar penerima bantuan. Hal ini penting agar tidak tertinggal jika pemerintah kembali membuka penyaluran BSU.

Berdasarkan ketentuan BSU sebelumnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama.

Baca Juga:  BSU 2025: Syarat Penerima, Cara Cek Status, dan Skema Pencairannya

Cara Daftar BSU Rp600.000 Mengacu Aturan Terakhir

Jika merujuk regulasi sebelumnya, berikut alur pendaftaran agar berpeluang menerima BSU:

  1. Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
    Pekerja penerima upah wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Pendaftaran Dilakukan oleh Perusahaan
    Untuk karyawan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja atau perusahaan melalui:
    • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (kanal fisik)
    • Layanan online resmi BPJS Ketenagakerjaan (kanal nonfisik)
  3. Pendataan Upah dan Pekerja
    Setelah perusahaan terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyertakan:
    • Data jumlah pekerja
    • Besaran upah atau gaji
      melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Ketentuan bagi Pekerja Asing (WNA)
    Pekerja asing yang bekerja minimal 6 bulan dapat didaftarkan dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Cair Lagi September 2025?

Syarat Umum Penerima BSU (Mengacu Program Sebelumnya)

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki NIK yang valid
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Syarat tersebut dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Hingga saat ini, BSU Rp600.000 Januari 2026 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Meski demikian, pekerja tetap disarankan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data upah tercatat dengan benar.

Langkah ini penting agar pekerja siap jika sewaktu-waktu program Bantuan Subsidi Upah kembali diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BPJS Ketenagakerjaan BSU 2026 BSU Januari 2026 BSU Rp600.000 Cara Daftar BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Berusia Hampir 6 Abad, DPRD Ungkap Posisi Strategis Cirebon dalam Sejarah Jawa Barat

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.