Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru
Soto Mie Mang Ohim khas Bogor

Kuliner Malam Bogor Paling Populer 2025, Enak, Murah, dan Bikin Ketagihan!

Sabtu, 1 November 2025 11:30 WIB

Sedih tapi Tegas, Habib Jafar Tanggapi Penangkapan Onad: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 11:06 WIB
Uang Rupiah

Cair Bulan Ini! BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Disalurkan, Simak Cara Cek dan Ambilnya

Sabtu, 1 November 2025 10:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kuliner Malam Bogor Paling Populer 2025, Enak, Murah, dan Bikin Ketagihan!
  • Sedih tapi Tegas, Habib Jafar Tanggapi Penangkapan Onad: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
  • Cair Bulan Ini! BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Disalurkan, Simak Cara Cek dan Ambilnya
  • Analisis Tajam Bojan Hodak, Persib Tak Gentar Tantang Bali United di Kandang Lawan
  • Tarif Listrik PLN Terbaru Mulai 1 November 2025, Ini Daftar Lengkapnya
  • FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Masih Menunggu Keputusan FIFA, Skandal Malaysia Belum Reda
  • FAM Dilaporkan ke Beberapa Negara, Skandal Naturalisasi Pemain Malaysia Memanas
  • 4 Tempat Sarapan Enak di Bandung yang Lagi Hits! Nomor 3 Bikin Pagi Makin Adem
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 November 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Gembira, Mutasi Kendaraan dari Luar Jabar Kini Gratis!

By SusanaRabu, 9 April 2025 14:00 WIB1 Min Read
Mutasi Kendaraan. Foto: Instagram @bapenda.jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejak Maret 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk tunggakan tahun 2024 ke belakang.

Tak hanya itu, kini Pemprov Jabar kembali memberikan kemudahan tambahan bagi para wajib pajak.

Dilansir dari Instagram resmi Bapenda Jabar pada Rabu (9/4/2025), salah satu fasilitas terbaru yang diberikan adalah pembebasan biaya mutasi kendaraan bermotor dari luar Jabar.

Artinya, masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan dari provinsi lain ke Jabar tidak dikenakan biaya mutasi sama sekali.

Tak hanya membebaskan biaya mutasi, Bapenda Jabar juga memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor selama satu tahun bagi kendaraan yang dimutasi dari luar daerah. Selain itu, denda pajak kendaraan juga turut dihapuskan dalam program ini.

Meski demikian, para wajib pajak tetap dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK, dan TNKB.

Wajib pajak juga tetap diwajibkan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) atau sumbangan Jasa Raharja.

Program pembebasan biaya mutasi dan insentif pajak kendaraan ini berlaku mulai 9 April hingga 30 Juni 2025, bersamaan dengan berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah diberlakukan sebelumnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gratis jawa barat mutasi kendaraan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Bermuatan Galon Terguling di Jalan Raya Garut–Bandung, Sopir Diduga Mengantuk

KDM Tunjuk Jari di Tengah Penyelidikan Korupsi Pemkot Bandung: Sampah dan Drainase Selesaikan

Tiga Ribu Buruh di Ujung Tali Sepatu: Cerita di Balik PHK Massal Pabrik Nike di Tangerang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Puasa Internal Demi Pesta Layanan Publik di Tahun 2026

Miris! Ibu Menyusui di Karawang Dipenjara, Bayinya Sakit karena Tak Dapat ASI

Momentum Sumpah Pemuda: Korps Alumni KNPI Jabar Dorong 1.600 Ormas Jadi Motor Perubahan

Terpopuler
  • 20 Tempat Makan Enak di Bogor Terbaru 2025, Cocok untuk Wisata Kuliner Akhir Pekan
  • Wisata Kuliner Bandung, Ini 7 Spot Sarapan Pagi yang Wajib Dicoba
  • Kebun Raya Bogor.
    12 Tempat Wisata Terbaik di Bogor: Alam, Hiburan, dan Aktivitas Seru Keluarga
  • 20 Destinasi Wisata Instagramable di Indramayu, Cocok untuk Liburan Singkat
  • Wisata Kuliner Tasikmalaya 2025: 9 Tempat Makan Khas Sunda yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.