Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 18:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabupaten Sumedang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024 Sebesar Rp40 Ribu

By Putra JuangSenin, 26 Februari 2024 08:09 WIB2 Mins Read
Zakat Fitrah. (Foto: IAINU Tuban)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun 2024 atau 1445 Hijriah sebanyak 2,5 kilogram beras atau sebesar Rp40.000 bila dikonversikan dalam bentuk uang.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno Penentuan Besaran Harga Beras yang berlangsung di Command Center Baznas, pada Jumat (23/2/2024).

Ketua Baznas, Sumedang Ayi Subhan Hafas mengatakan, rapat pleno ini digelar untuk menentukan standar zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Sumedang tahun 2024.

“Hari ini 18 hari menjelang puasa bulan Ramadhan, kami Baznas Sumedang menggelar rapat pleno penetapan zakat fitrah dan fidyah,” ucap Ayi dikutip Senin (26/2/2024).

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Mengintai Sumedang, Warga Diminta Lakukan Langkah Antisipasi

Ayi menyebut, rapat ini dihadiri unsur pemerintahan Kabupaten Sumedang, asisten pembangunan, Komisi C DPRD, MUI, Dewan Syariah pimpinan Baznas, dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian.

“Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian ini sebagai yang memberi kisaran harga beras di lapangan untuk dasar kami menentukan besaran zakat fitrah untuk tahun ini,” sebutnya.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Pemkab Sumedang Terjunkan Tim Kesehatan ke Pasar Hewan Kurban

Berdasarkan hasil rapat pleno, kata Ayi, disepakati bahwa nilai uang atau konversi dari zakat fitrah tahun ini sebesar Rp40.000. Jumlah tersebut berdasarkan harga beras kualitas premium yang saat ini mencapai Rp16.000 per kilogram.

“Berkaitan dengan harga beras yang sedang naik, kami mengambil dari harga beras premium di Kabupaten Sumedang secara keseluruhan, yaitu Rp16.000 per kilogram, sehingga bila dikalikan 2,5 berarti setara dengan Rp40.000,” katanya.

Selain zakat fitrah, dalam rapat tersebut juga ditetapkan fidyah atau denda yakni senilai Rp30.000 per jiwa. Usai rapat pleno dilakukan penandatanganan berita acara, dan kemudian diserahkan kepada pj bupati sebagai acuan penetapan Surat Keputusan Bupati.

Baca Juga:  Cerita Ryan Wibawa Bawa Kopi Sukawangi Excelsa Asal Sumedang hingga Juara World Brewers Cup 2024

“Setelah rapat ini mudah-mudahan segera ditetapkan Surat Keputusan Bupati terkait penetapan zakat fitrah dan fidyah tersebut, dan di bulan Ramadhan kami bisa lebih optimal dalam menghimpun zakat, infaq, sedekah, dan fidyah di Kabupaten Sumedang, sehingga bisa memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Sumedang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baznas fidyah Kabupaten Sumedang zakat fitrah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.