bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan program bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu tetap berlanjut pada tahun 2026, dengan skema yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, di Bandung, Senin (2/2/2026).
Purwanto menjelaskan, pada tahun 2025, Pemprov Jabar telah menyalurkan beasiswa personal sebesar Rp3.600.000 per siswa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi peserta didik.
“Untuk yang personal, tahun 2025 kemarin sudah dicairkan sebesar Rp3.600.000 dan telah disalurkan ke seluruh siswa penerima. Tinggal yang untuk tahun 2026,” ujar Purwanto.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemprov Jabar mengusulkan dan telah menyepakati dua jenis bantuan, yakni beasiswa personal dan beasiswa operasional.
Beasiswa personal, lanjutnya, difokuskan untuk kebutuhan dasar siswa seperti sepatu, baju, buku, dan tas. Sementara beasiswa operasional ditujukan khusus untuk membantu pembayaran SPP siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta.
“Yang operasional itu untuk biaya pembayaran SPP di sekolah-sekolah swasta bagi siswa miskin,” jelasnya.
Purwanto menegaskan, bantuan ke sekolah swasta tetap ada di 2026, namun mekanisme penyalurannya akan menyesuaikan dengan tahun ajaran baru.
“Penyalurannya menunggu tahun ajaran baru, biasanya mulai Juli. Setelah cut off data, kemungkinan disalurkan sekitar September. Kalau kemarin kan Desember,” katanya.
Terkait besaran bantuan operasional, Purwanto menyebut terjadi penyesuaian nominal agar jangkauan penerima lebih luas.
“Dulu Rp1.200.000, sekarang menjadi Rp600.000 per siswa per tahun. Tujuannya supaya sasarannya lebih banyak,” ungkapnya.
Ia menekankan, bantuan operasional tersebut bukan per bulan, melainkan per tahun, dan bersifat subsidi. “Ini hanya untuk pengganti SPP saja. Tidak full biaya pendidikan, karena siswa juga masih mendapatkan BOS dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, siswa miskin yang bersekolah di swasta berpotensi menerima dua jenis bantuan sekaligus. “Betul. Siswa swasta bisa dapat beasiswa personal dan juga operasional. Misalnya SPP Rp300.000, maka bantuan Rp600.000 itu bisa untuk dua bulan,” jelas Purwanto.
Meski demikian, jumlah penerima bantuan pada 2026 masih akan melalui proses verifikasi dan validasi data siswa kurang mampu menggunakan data yang diakui pemerintah.
“Jumlah pastinya belum bisa diestimasi. Tapi anggarannya sudah fix dan sudah teranggarkan,” katanya.
Purwanto menambahkan, skema bantuan operasional ini sekaligus menjadi pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang sebelumnya diberikan kepada seluruh sekolah.
“Kalau dulu BPMU untuk operasional sekolah dan semua dapat, sekarang kita fokuskan hanya untuk siswa miskin. Karena yang paling kritis itu yang harus kita bantu,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga akses pendidikan bagi siswa kurang mampu di Jawa Barat, khususnya mereka yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









