Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kapan BSU 2026 Cair? Simak Fakta Terbaru, Syarat dan Cara Mengeceknya

By SusanaSenin, 12 Januari 2026 16:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi bantuan sosial. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan tunai langsung dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja dan buruh formal agar tetap stabil di tengah tekanan ekonomi.

Memasuki Januari 2026, banyak pekerja kembali mempertanyakan kelanjutan program BSU. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah kapan BSU 2026 cair, siapa saja yang berhak menerima, serta bagaimana cara mengecek status penerima bantuan.

Berikut rangkuman fakta terbaru seputar BSU 2026.

Update Terbaru Pencairan BSU 2026

Hingga Januari 2026, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah tahun ini. Baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan belum merilis jadwal penyaluran BSU 2026.

Baca Juga:  Info Terbaru BSU 2026: Kapan Cair dan Syarat Penerimanya

Pernyataan terakhir mengenai BSU disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Juli 2025. Saat itu, BSU disalurkan satu kali pada periode Juli 2025 dan dinyatakan telah selesai.

Hal ini menegaskan bahwa BSU bersifat situasional dan tidak otomatis dicairkan setiap tahun. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (Acuan Program Terakhir)

Mengacu pada ketentuan BSU sebelumnya yang tercantum di laman resmi Kemnaker, berikut syarat penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
Baca Juga:  BSU Kemnaker 2025: Panduan Lengkap Daftar, Syarat Resmi, dan Jadwal Cair Juni Ini

Penetapan penerima BSU dilakukan secara otomatis melalui data BPJS Ketenagakerjaan tanpa pendaftaran mandiri.

Cara Cek Status Penerima BSU

Jika program BSU kembali disalurkan, pekerja dapat mengecek status penerima melalui laman resmi Kemnaker dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Isi kode keamanan (CAPTCHA)
  4. Klik menu Cek Status
Baca Juga:  Pekerja Wajib Tahu! Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via JMO dan Kemnaker

Informasi status penerima akan ditampilkan sesuai data yang terdaftar.

Besaran Bantuan BSU

Pada penyaluran terakhir, BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600.000. Besaran dan skema bantuan BSU 2026 akan mengikuti keputusan resmi pemerintah jika kembali diluncurkan.

Sampai saat ini, pencairan BSU 2026 belum memiliki kepastian resmi. Pekerja disarankan untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif, data diri sesuai, serta rutin memantau pengumuman dari Kemnaker.

Jika BSU kembali disalurkan, data yang valid menjadi kunci utama agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BSU 2026 BSU Kemnaker pencairan BSU 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.