bukamata.id – Memasuki awal tahun 2026, media sosial diramaikan oleh kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sayangnya, tidak sedikit informasi yang beredar justru menimbulkan kebingungan karena belum disertai konfirmasi resmi dari pemerintah.
Sejumlah pekerja mulai mencari kepastian terkait BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, mengingat bantuan serupa terakhir kali disalurkan pada tahun sebelumnya. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah kapan BSU BPJS 2026 akan cair dan siapa saja yang berhak menerimanya.
Agar tidak terjebak informasi palsu atau hoaks, penting bagi pekerja untuk mengetahui fakta resmi terkait penyaluran BSU tahun 2026. Berikut rangkuman informasi terbaru yang perlu Anda pahami.
Kapan BSU BPJS 2026 Akan Dicairkan?
Hingga awal tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait pencairan BSU 2026. Artinya, bantuan tersebut belum dicairkan dan belum memiliki jadwal penyaluran yang pasti.
Sebagai catatan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada pertengahan hingga Agustus 2025. Setelah itu, belum ada pengumuman lanjutan mengenai kelanjutan program BSU pada tahun ini. Pemerintah masih melakukan evaluasi, termasuk penyesuaian kebijakan, ketersediaan anggaran, serta pemutakhiran data calon penerima.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang menyebutkan BSU sudah cair atau mengarahkan pendaftaran melalui tautan tertentu. Jika BSU 2026 resmi disalurkan, pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.
Persyaratan Umum Penerima BSU BPJS
Meski belum diumumkan secara resmi, merujuk pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, BSU umumnya diberikan kepada pekerja dengan kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki penghasilan di bawah batas upah yang ditetapkan pemerintah
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dalam periode yang sama
Persyaratan resmi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.
Cara Cek Status BSU BPJS Melalui Kanal Resmi
Untuk menghindari hoaks, pengecekan status BSU hanya dapat dilakukan melalui saluran resmi berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Isi nomor handphone serta email aktif
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Cek Status
2. Melalui Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu BSU
- Ikuti petunjuk untuk melihat status bantuan
Hingga saat ini, BSU BPJS 2026 belum dicairkan dan belum memiliki jadwal resmi. Pekerja disarankan untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah serta rutin memantau kanal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hindari mempercayai informasi yang tidak bersumber jelas agar terhindar dari penipuan dan kabar palsu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










