Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sentuhan Pertama Langsung Gol! Julio Cesar Bawa Persib Tumbangkan Persik Kediri

Minggu, 18 Oktober 2026 21:13 WIB

Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki

Minggu, 18 Oktober 2026 20:44 WIB

Dibayar Tuntas! 15 Tahun Vakum Akting, Comeback Agnez Mo Langsung Guncang Hollywood!

Minggu, 18 Oktober 2026 18:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sentuhan Pertama Langsung Gol! Julio Cesar Bawa Persib Tumbangkan Persik Kediri
  • Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki
  • Dibayar Tuntas! 15 Tahun Vakum Akting, Comeback Agnez Mo Langsung Guncang Hollywood!
  • Melonjak dari 17 Jadi 253, Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Terus Bertambah
  • Pelari ITB Ultra Marathon Meninggal di Cianjur, Ini Kronologinya
  • Jelang Persib vs Persik, Beckham Putra Kirim Pesan Khusus untuk Bobotoh
  • Dibesarkan Sepenuh Hati, Diusir di Usia Senja?! Kisah Pilu Kakek 78 Tahun yang Bikin Netizen Elus Dada
  • Kronologi ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat Usai Diduga Hamili Pelajar Magang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU Ketenagakerjaan Rp600.000: Ini Cara Pendaftaran dan Pencairannya

By SusanaKamis, 5 Februari 2026 03:00 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dana BSU akan disalurkan langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Setiap penerima berhak mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000.

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan BSU 2026, sehingga masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, calon penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji bulanan maksimal Rp3.500.000.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
  5. Data diri sesuai dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk NIK, nama, dan nomor rekening bank.
  6. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.

Cara Daftar BSU Ketenagakerjaan

Pendaftaran BSU dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja. Prosesnya meliputi:

  • Perusahaan memastikan karyawan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mengisi dan melaporkan jumlah tenaga kerja serta besaran gaji melalui formulir resmi.
  • Tenaga kerja asing dapat mendaftar setelah bekerja minimal 6 bulan, melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Cara Cek Status BSU Ketenagakerjaan

Masyarakat dapat mengecek status BSU melalui beberapa cara resmi:

  1. Laman Resmi Kemnaker
    • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
    • Masukkan NIK 16 digit
    • Isi captcha dan klik Cek Status
  2. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
    • Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Lengkapi data pribadi dan klik Cek Status / Verifikasi
  3. Aplikasi JMO
    • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
    • Login akun BPJS Ketenagakerjaan
    • Klik menu Cek Status BSU / Kartu Digital
  4. Aplikasi Pospay
    • Unduh aplikasi Pospay
    • Login dan verifikasi kode OTP
    • Pilih menu Bantuan Sosial/BSU dan masukkan NIK
  5. Kantor Pos
    • Bawa NIK dan kode QR dari aplikasi Pospay
    • Ambil nomor antrean dan tunjukkan dokumen verifikasi
    • Dana Rp600.000 akan diberikan secara tunai

Tips: Untuk menghindari keterlambatan informasi, pekerja disarankan memantau situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan hak BSU Ketenagakerjaan 2026 diterima dengan tepat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki

Ilustrasi gempa

Melonjak dari 17 Jadi 253, Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Terus Bertambah

Pelari ITB Ultra Marathon Meninggal di Cianjur, Ini Kronologinya

Dibesarkan Sepenuh Hati, Diusir di Usia Senja?! Kisah Pilu Kakek 78 Tahun yang Bikin Netizen Elus Dada

ASN bisa WFA

Kronologi ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat Usai Diduga Hamili Pelajar Magang

Detik-detik Gas Kaleng Meledak di Gerobak Bakso, Pedagang Alami Luka Bakar

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
  • Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.