Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal ‘Mismatch’ Tenaga Kerja

Kamis, 5 Maret 2026 21:21 WIB

Maaf Tak Cukup! YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Tersangka Kasus Azizah Salsha

Kamis, 5 Maret 2026 20:22 WIB
pembunuhan

Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi

Kamis, 5 Maret 2026 20:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal ‘Mismatch’ Tenaga Kerja
  • Maaf Tak Cukup! YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Tersangka Kasus Azizah Salsha
  • Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi
  • THR Idul Fitri PPPK 2026, Ini Daftar Gaji Per Golongan dan Syaratnya
  • Link Video Chindo Adidas 8 Detik Viral, Netizen Ramai Cari Versi Lengkap
  • Viral Link Video Mirip Xysil, Tampilkan Aksi Dewasa?
  • Viking Persib Club Resmi Istirahatkan Slogan Persaudaraan Usai Insiden di Surabaya
  • Dari Gelap ke Cahaya: Perjalanan Saepul dan Masjid Hijrah BJTB di Bawah Tol Buah Batu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 5 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Karyawan Hibisc Puncak Tuntut Pekerjaan, Dedi Mulyadi Malah Bilang Begini

By SusanaMinggu, 9 Maret 2025 10:15 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berdialog dengan mantan karyawan Hibisc Puncak Bogor. Foto: Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Karyawan wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor menuntut soal pekerjaan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai kawasan wisata tersebut dibongkar.

Seperti diketahui, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, resmi menyegel dan membongkar sejumlah bangunan di kompleks objek wisata Hibisc Fantasy, Puncak Bogor.

Bangunan tersebut diratakan karena dianggap melanggar peraturan dan tidak memiliki izin resmi.

Setelah melakukan penyegelan dan penanaman pohon di kawasan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi kembali mendatangi lokasi untuk memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai rekomendasi berbagai pihak.

Baca Juga:  Monetisasi Konten Kepala Daerah di Jabar, Antara Transparansi dan Etika Pejabat Publik

Dalam kesempatan itu, sejumlah mantan karyawan Hibisc yang sebelumnya bekerja sebagai operator meminta kesempatan berdialog dengan Dedi Mulyadi.

Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan nasib mereka setelah objek wisata tempat mereka bekerja dibongkar.

Baca Juga:  Punya Segudang Pengalaman, Golkar Nilai Erwan Setiawan Layak Dampingi Dedi Mulyadi

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa keputusan pembongkaran bukanlah tindakan sepihak, melainkan berdasarkan pelanggaran hukum lingkungan.

“Saya tidak bisa berkomentar, kita tidak bisa ngomong apa-apa. Yang di bawah juga kasihan, ada yang meninggal,” tutur Dedi, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (9/3/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan bukan karena desakan masyarakat, melainkan karena adanya pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup yang berpotensi membahayakan wilayah hilir.

Baca Juga:  Wagub Jabar Sindir Sekda Herman: Dulu Memelas, Kini Lewati Batas Kewenangan

“Ini tidak ada kaitannya dengan provokator, ini terkait pidana lingkungan. Jangan aneh-aneh. Kita bongkar ini karena didesak mereka? engga,” tegasnya.

Dedi juga menegaskan bahwa mantan karyawan tidak bisa menuntut pekerjaan kepadanya.

“Jangan nuntut, jangan aneh-aneh, jangan nuntut pekerjaan ke saya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Hibisc Fantasy Puncak pekerjaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal ‘Mismatch’ Tenaga Kerja

pembunuhan

Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi

THR Idul Fitri PPPK 2026, Ini Daftar Gaji Per Golongan dan Syaratnya

Dari Gelap ke Cahaya: Perjalanan Saepul dan Masjid Hijrah BJTB di Bawah Tol Buah Batu

Alternatif Ngabuburit Ramadhan 2026: Interaksi Anak dengan Rusa di Taman Uncal Soreang

Catat! Waktu Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Kamis 5 Maret 2026

Terpopuler
  • Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Resmi Taspen 2026
  • ‎THR Pensiunan 2026 Sudah Cair? Ini Cara Cek Resminya di Taspen‎
  • Viral No Sensor Link Video Ukhti Mukena Pink, Apa Isinya?
  • ‎Heboh Link Video Ukhti Mukena Pink Tanpa Sensor di TikTok, Benarkah Ada Versi Lengkap?‎
  • THR Pensiunan dan Ahli Waris 2026 Cair Awal Ramadan? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.