Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Minggu, 14 Juni 2026 11:02 WIB

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Minggu, 14 Juni 2026 10:38 WIB

Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal

Minggu, 14 Juni 2026 10:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis
  • Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi

By SusanaKamis, 5 Maret 2026 20:20 WIB2 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Agustian Cahyo Nugroho.

Korban diketahui sedang memancing ketika menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan (curas) oleh dua pelaku yang berpura-pura sebagai anggota polisi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolrestabes Bandung, Adiwijaya, mengatakan kedua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AD (32) dan MS (21). Keduanya merupakan buruh harian lepas yang diduga nekat melakukan aksi kejahatan karena motif ekonomi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan SOR Pendampingan KM 148, Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Bandung.

Baca Juga:  Geger! Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Alun-alun Ujungberung

“Target utama pelaku adalah merampas sepeda motor milik korban,” kata Adiwijaya saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (5/3/2026). Ia didampingi Kepala Satreskrim Anton.

Pelaku Tusuk Korban Tiga Kali

Menurut polisi, tersangka AD yang merupakan warga Pasir Endah, Ujung Berung, diduga menjadi otak dari aksi tersebut. Ia merencanakan modus dengan menghentikan korban sambil mengaku sebagai anggota kepolisian.

Namun, saat korban memberikan perlawanan, pelaku langsung menyerang.

“Tersangka AD menusuk korban sebanyak tiga kali. Setelah korban tidak berdaya, tubuhnya didorong ke dalam selokan di lokasi kejadian,” ujar Adiwijaya.

Baca Juga:  Terungkap! Dendam Lama Jadi Motif Pembacokan Pelajar SMK di Cibiru

Sementara itu, tersangka MS yang berasal dari wilayah Cipadung, Cibiru, berperan membantu AD dalam melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sepeda motor milik korban jenis Yamaha Aerox
  • Sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban
  • Satu unit ponsel iPhone XR warna biru
  • Helm merek NJS berwarna abu-abu
  • Dua alat pancing merek Rembo
  • Jaket dan sepatu hitam merek Nike milik pelaku
Baca Juga:  Terungkap! Dendam Lama Jadi Motif Pembacokan Pelajar SMK di Cibiru

Polisi saat ini telah menahan kedua tersangka dan tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Para tersangka dijerat Pasal 458 dan atau Pasal 479 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Adiwijaya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat, terutama saat berada di lokasi yang relatif sepi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

curas Bandung 2026 kasus pembunuhan Gedebage Bandung modus mengaku polisi pemancing dibunuh di Gedebage pembunuhan di Bandung pembunuhan pemancing Bandung Polrestabes Bandung tangkap pelaku
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.