Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC

Kamis, 30 April 2026 09:08 WIB

Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi

Kamis, 30 April 2026 08:58 WIB
Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Kamis, 30 April 2026 08:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Maaf Tak Cukup! YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Tersangka Kasus Azizah Salsha

By Aga GustianaKamis, 5 Maret 2026 20:22 WIB2 Mins Read
Adimas Firdaus alias Resbob kembali viral usai diduga menghina suku Sunda [Youtube]Sumber dari Indopop.id: https://indopop.id/viral-resbob-kakak-bigmo-diduga-hina-suku-sunda-saat-live-begini-katanya
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Langkah hukum yang ditempuh Azizah Salsha terhadap dua konten kreator, Resbob dan Bigmo, kini menemui titik terang. Bareskrim Polri secara resmi menetapkan kedua YouTuber tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, pada Kamis (5/3/2026). Saat dimintai keterangan mengenai status hukum terbaru dari kedua terlapor, Rizki memberikan jawaban lugas.

“Sudah (tersangka),” kata Rizki singkat.

Terkait langkah selanjutnya, penyidik dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Resbob dan Bigmo. Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian waktu pasti kapan agenda pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Motif Resbob Sebarkan Ujaran Kebencian: Demi Keuntungan dan Popularitas

Latar Belakang Konflik

Perselisihan ini bermula dari laporan yang dibuat Azizah Salsha pada Agustus 2025 lalu. Azizah merasa dirugikan oleh konten-konten yang dibuat oleh Resbob dan Bigmo. Ia dituduh melakukan perselingkuhan saat masih terikat pernikahan dengan Pratama Arhan—sebuah narasi yang tegas dibantah oleh pihak Azizah sebagai fitnah yang tak berdasar.

Sebelum status tersangka ini ditetapkan, sempat ada upaya dari pihak kepolisian untuk mendamaikan kedua belah pihak melalui jalur mediasi. Dalam momen tersebut, Bigmo dan Resbob menyampaikan penyesalan mereka secara terbuka kepada Azizah dan keluarga besarnya.

“Dari aku sih, aku pengin minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi,” ujar Bigmo pasca-mediasi.

Baca Juga:  Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Senada dengan sang adik, Resbob juga berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan damai. “Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya,” timpal Resbob.

Alasan Azizah Lanjutkan Proses Hukum

Meskipun secara pribadi telah membuka pintu maaf, Azizah Salsha memutuskan untuk tetap membawa kasus ini ke meja hijau. Baginya, ada batas antara memaafkan secara personal dan menegakkan keadilan agar perilaku serupa tidak terulang kembali.

Azizah mengungkapkan bahwa apa yang ia alami telah berlangsung selama setahun terakhir dan sudah melampaui batas toleransinya. Ia menekankan perlunya efek jera agar para kreator konten lebih berhati-hati dalam membuat narasi.

Baca Juga:  Usut Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon

“Kalau masalah memaafkan, aku pasti udah memaafkan ya. Tapi untuk kali ini mungkin aku pengin kasih efek jera aja, karena udah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi, mungkin kali ini aku akan terus lanjutin proses hukum,” tegas Azizah.

Kini, bola panas berada di tangan penyidik. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pegiat media sosial bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah yang merugikan nama baik seseorang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Azizah Salsha Bareskrim Polri Berita Selebriti Bigmo kasus hukum Pencemaran Nama Baik Resbob
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi

Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Garena Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 29 April 2026: Ada Bundle Langka dan Skin Senjata Permanen

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.