Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gagal Tawuran di Bandung! 4 Remaja Diciduk Polisi Bawa Samurai dan Celurit

Jumat, 12 Juni 2026 12:35 WIB

Pernah Main Bareng Federico Barba, Tommaso Cassandro Makin Dekat ke Persib?

Jumat, 12 Juni 2026 12:08 WIB

Comeback Spektakuler! Korea Selatan Tundukkan Republik Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 11:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gagal Tawuran di Bandung! 4 Remaja Diciduk Polisi Bawa Samurai dan Celurit
  • Pernah Main Bareng Federico Barba, Tommaso Cassandro Makin Dekat ke Persib?
  • Comeback Spektakuler! Korea Selatan Tundukkan Republik Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026
  • Pengakuan Mengejutkan Istri Evan Marvino, Ungkap Dugaan Perelingkuhan hingga Faktor Ekonomi
  • Sudah Belajar Berbulan-Bulan, Siswi SD di Sukabumi Ini Gagal OSN Akibat Pemadaman Listrik
  • Persib Siapkan Kejutan Besar? Tiga Nama Top Eropa Muncul di Bursa Transfer
  • Jawab Keluhan Masyarakat, Komisi V DPRD Jabar Pertimbangkan Pansus untuk Bongkar Sengkarut SPMB
  • Buruan netizen! Nomor WA Terduga Pelaku yang Hina Beckham Putra Sudah Diamankan, PSSI Siap Blacklist
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 12 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

THR Idul Fitri PPPK 2026, Ini Daftar Gaji Per Golongan dan Syaratnya

By SusanaKamis, 5 Maret 2026 20:01 WIB2 Mins Read
THR Pensiunan PNS. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

THR juga menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan PPPK, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“THR merupakan penghargaan atas pengabdian kepada negara, serta wujud kepedulian pemerintah pada kesejahteraan para pegawainya,” dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Estimasi THR PPPK 2026

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah terbaru terkait THR PPPK 2026. Oleh karena itu, estimasi THR mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 untuk gaji pokok PPPK. Komponen THR mencakup gaji pokok bulanan ditambah tunjangan melekat.

Baca Juga:  ‎THR PPPK Jawa Barat Sudah Disiapkan, Kapan Masuk Rekening?‎

Berikut kisaran gaji pokok PPPK 2026 per golongan:

  • Golongan 1: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan 2: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan 3: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan 4: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan 5: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan 6: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan 7: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan 8: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan 9: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan 10: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan 11: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan 12: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan 13: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan 14: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan 15: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan 16: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan 17: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Baca Juga:  Kabar Gembira! THR ASN & PPPK 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Skema, dan Bocoran Nominalnya

Nominal tersebut belum termasuk tunjangan lain yang menjadi bagian dari komponen THR PPPK.

Kriteria PPPK yang Berhak Mendapat THR

THR PPPK 2026 hanya diberikan kepada pegawai yang memenuhi dua kriteria berikut, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025:

  1. Tidak sedang cuti di luar tanggungan negara.
  2. Tidak sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Baca Juga:  ‎ASN dan PPPK Sumringah! THR 2026 Segera Cair, Cek Besaran dan Komponennya

Dengan demikian, hanya PPPK yang memenuhi kedua kriteria ini yang berhak menerima bonus Lebaran berupa THR.

Informasi ini penting bagi PPPK agar mengetahui haknya menjelang Idul Fitri 1447 H, serta dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga selama Hari Raya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

besaran THR per golongan gaji PPPK 2026 kebijakan THR PPPK 2026 PPPK berhak THR THR Idul Fitri PPPK THR PPPK 2026 THR PPPK berdasarkan golongan tunjangan hari raya PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gagal Tawuran di Bandung! 4 Remaja Diciduk Polisi Bawa Samurai dan Celurit

Sudah Belajar Berbulan-Bulan, Siswi SD di Sukabumi Ini Gagal OSN Akibat Pemadaman Listrik

Jawab Keluhan Masyarakat, Komisi V DPRD Jabar Pertimbangkan Pansus untuk Bongkar Sengkarut SPMB

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Dua Motor Tabrakan di Flyover Kiaracondong, Arus Lalu Lintas Jalan Ibrahim Adjie Lumpuh

Padam Listrik

Listrik Tiba-Tiba Padam di Banyak Kota Termasuk Bandung, ESDM Buka Suara

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.