bukamata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat kurang mampu pada tahun 2026. Memasuki Juni 2026, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) mulai menanyakan jadwal pencairan bansos PKH tahap 2.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH Tahap 2 Cair April-Juni 2026
Penyaluran bantuan PKH dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap triwulan. Saat ini pemerintah tengah menyalurkan bantuan tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.
Meski demikian, pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia untuk memastikan bantuan diterima oleh penerima yang berhak sesuai data terbaru.
Karena proses distribusi berlangsung bertahap, sebagian KPM mungkin menerima bantuan lebih cepat dibanding wilayah lainnya.
Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Baru PKH
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa terdapat penambahan lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat baru pada triwulan kedua tahun 2026.
Penambahan tersebut merupakan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua,” ujar Gus Ipul.
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Untuk mendapatkan bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan
- Memiliki anggota keluarga yang memenuhi komponen PKH
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga aktif
- Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri
Komponen penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Siswa SD, SMP, dan SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia
- Korban pelanggaran HAM berat
Jadwal Penyaluran PKH Tahun 2026
Kemensos membagi pencairan bantuan PKH menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori penerima, yaitu:
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini
- Rp3 juta per tahun
- Rp750 ribu per tahap
Siswa SD
- Rp900 ribu per tahun
- Rp225 ribu per tahap
Siswa SMP
- Rp1,5 juta per tahun
- Rp375 ribu per tahap
Siswa SMA
- Rp2 juta per tahun
- Rp500 ribu per tahap
Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia
- Rp2,4 juta per tahun
- Rp600 ribu per tahap
Korban Pelanggaran HAM Berat
- Rp10,8 juta per tahun
- Rp2,7 juta per tahap
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap penerima manfaat
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Masyarakat Diminta Rutin Cek Status Pencairan
Karena proses penyaluran PKH tahap kedua masih berlangsung hingga akhir Juni 2026, masyarakat diimbau untuk rutin memantau status bantuan melalui kanal resmi Kemensos.
Langkah ini penting agar penerima manfaat tidak ketinggalan informasi terkait jadwal pencairan maupun perubahan data penerima bantuan sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










