Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Kalender Hijriah 1448 H dan Daftar Tanggal Merahnya

Rabu, 19 Agustus 2026 20:32 WIB

Tikung PSG di Detik Akhir, Aston Villa Resmi Amankan Tanda Tangan Zion Suzuki

Rabu, 19 Agustus 2026 20:00 WIB

Skandal Pancatera: Jual Narasi Kritis, Tapi ‘Pesta’ di Istana? Netizen Merasa Dikhianati!

Rabu, 19 Agustus 2026 18:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Kalender Hijriah 1448 H dan Daftar Tanggal Merahnya
  • Tikung PSG di Detik Akhir, Aston Villa Resmi Amankan Tanda Tangan Zion Suzuki
  • Skandal Pancatera: Jual Narasi Kritis, Tapi ‘Pesta’ di Istana? Netizen Merasa Dikhianati!
  • Modal Tampil di Bali, Fitrah Maulana Siap Bersaing di Skuad Utama Persib
  • ASUS ExpertBook Ultra Jadi Flagship Laptop Bisnis dengan Performa AI dan Keamanan Enterprise
  • Boyong Trofi Dewata Challenge Series 2026, Skuad Persib disambut Hangat Bobotoh di Bandung
  • Polemik Siswa SMP Nambal Lapangan: Antara Dugaan Eksploitasi & Budaya Gotong Royong!
  • Masuk Grup Neraka tapi Belum Aman: Mengapa Persib Masih Harus Lewati Kualifikasi ACL Two?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kabar Gembira! THR ASN & PPPK 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Skema, dan Bocoran Nominalnya

By Aga GustianaSabtu, 21 Februari 2026 13:49 WIB3 Mins Read
THR
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Ramadan 1447 H, topik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak yang mulai bertanya-tanya, “Kapan dana tersebut masuk ke rekening?” dan “Apakah komponennya masih sama dengan tahun lalu?”

Meskipun aturan resmi untuk tahun 2026 masih dalam proses finalisasi, sinyal hijau dari pemerintah sudah mulai terlihat. Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai estimasi jadwal pencairan hingga simulasi perhitungan THR bagi PPPK.

Estimasi Jadwal Pencairan: Lebih Awal dari Biasanya?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan indikasi positif terkait waktu penyaluran. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang seringkali mepet dengan hari raya, tahun ini pemerintah berupaya mempercepat prosesnya.

  • Target Penyaluran: Diupayakan mulai cair pada awal bulan Ramadan.
  • Landasan Hukum: Saat ini publik masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai payung hukum resmi.
  • Prosedur: Setelah PP diteken Presiden, Kementerian dan Lembaga akan langsung memproses pembayaran ke rekening masing-masing pegawai.

“Kami usahakan di awal-awal puasa sudah bisa disalurkan,” ujar Menkeu Purbaya dalam keterangan resminya baru-baru ini.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Berdasarkan skema regulasi tahun sebelumnya, daftar penerima manfaat THR 2026 diprediksi tetap mencakup spektrum luas aparatur negara, di antaranya:

  1. Pegawai Aktif: PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
  2. Pejabat Negara: Termasuk pimpinan lembaga tinggi.
  3. Pensiunan: Pensiunan PNS/TNI/Polri serta penerima tunjangan janda/duda dan anak.

Bocoran Komponen THR 2026

Besaran THR tidak hanya sekadar gaji pokok. Jika merujuk pada tren kebijakan terbaru, pemerintah kemungkinan besar akan tetap mempertahankan komponen 100 persen untuk beberapa elemen penghasilan:

  • Gaji Pokok (sesuai golongan/jabatan).
  • Tunjangan Melekat: Tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
  • Tunjangan Jabatan/Umum.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Diprediksi tetap dibayarkan penuh 100% sebagaimana kebijakan tahun lalu.

Simulasi Hitung THR PPPK (Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun)

Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung, jangan khawatir. Anda tetap berhak menerima THR dengan perhitungan proporsional.

Contoh Kasus:

Jika seorang PPPK baru bekerja selama 6 bulan dengan total penghasilan (gapok + tunjangan) sebesar Rp4.000.000, maka simulasinya adalah:

  • 6 dibagi 12 = 0,5.
  • 0,5 dikali Rp4.000.000 = Rp2.000.000.

Catatan: Pegawai yang masa kerjanya belum genap satu bulan saat Idul Fitri biasanya belum masuk dalam daftar penerima.

Syarat Administrasi yang Perlu Diperhatikan

Agar pencairan berjalan lancar tanpa kendala administratif, PPPK dan ASN diharapkan sudah memenuhi kriteria berikut:

  • Tercatat aktif bekerja pada bulan Februari.
  • Telah menerima penghasilan rutin pada bulan sebelum hari raya.
  • Memenuhi absensi sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Pemerintah akan terus mematangkan rincian teknis ini sembari memantau kondisi fiskal atau kesehatan anggaran negara. Oleh karena itu, pastikan Anda terus memantau update regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan atau BKN.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gaji 14 PNS Jadwal THR Cair Menteri Keuangan Purbaya THR ASN 2026 THR PPPK 2026 Tunjangan Hari Raya 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Kalender Hijriah 1448 H dan Daftar Tanggal Merahnya

ASUS ExpertBook Ultra Jadi Flagship Laptop Bisnis dengan Performa AI dan Keamanan Enterprise

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Desil Bansos Tak Sesuai Kenyataan? Ini Cara Mudah Mengubahnya Pakai HP dan Persyaratannya

Umur 86 Bikin Shock! Rahasia Dewi Soekarno, Istri Keenam Soekarno Tetap Awet Muda Saat Hadir di Istana Merdeka

Game Free Fire

Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan

Views YouTube Bakal Meledak? Aturan Baru Mulai 24 Agustus Bikin Kreator Kaget

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.